Selain Amel Alvi, Artis Lain Ditunggu di Sidang Robby Abbas  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 8 Oktober 2015 17:46 WIB

Foto Robbie Abbas alias RA dengan Amel Alvi ini diunggah sekitar setahun lalu di akun Instagramnya. Mucikari pelacuran artis ini ditangkap bersama wanita berinisial AA pada 8 Mei 2015 lalu. Amel Alvi juga pernah menyanggah jika dirinya mengenal Robbie. Instagram.com/@Robbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Robby Abbas, Pieter Ell, mengatakan artis yang telah mendapatkan panggilan selama tiga kali dan mangkir dari pemanggilan bisa diancam dengan hukuman.

Ia mengatakan hal ini ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum mendampingi Robby Abbas pada Kamis, 8 Oktober 2015. "Dalam kasus prostitusi jadi saksi ketika dipanggil tiga kali mangkir bisa kena ancaman hukuman sembilan bulan," kata Pieter. Hal tersebut memang sudah diatur dalam Pasal 224 KUHP.

Menurut Pieter, artis-artis yang menjadi saksi juga harus direhabilitasi di panti sosial karena kegiatannya tersebut. "Harus diperlakukan sama dengan PSK-PSK lainnya, ini kan negara hukum," ujarnya.

Hari ini, persidangan kasus muncikari artis yang menjerat Robby Abbas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangan hari ini adalah meminta keterangan dari saksi yang meringankan terdakwa. Info yang didapat, saksi tersebut tokoh agama dan dari kalangan artis.

"Artis yang kurang terkenal, tapi udah punya suami, dan suaminya sudah mengizinkan," ucap Pieter. Sementara pemuka agama dihadirkan karena Robby Abbas juga mengenal baik tokoh agama ini. "Kan kenal RA, bahwa RA tidak seperti yang diberitakan," ia menambahkan.

Sebelumnya, model majalah dewasa, Amel Alvi, datang sebagai saksi persidangan kasus prostitusi dengan terdakwa Robby Abbas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2015.

Saat bersaksi, Amel Alvi, yang biasanya tampil dengan pakaian seksi, menggunakan pakaian gamis dan cadar berwarna hitam serta berkacamata. Meski berpenampilan tertutup, ciri-ciri fisiknya masih dapat dikenali sebagai Amel Alvi, karena ia memakai kuteks berwarna biru tosca, sama dengan foto terakhir yang diunggah akun Instagram @amelalvi28.

Amel datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah tiga kali mangkir dari persidangan untuk memberikan kesaksian atas kasus prostitusi yang menyeret namanya.

DIKO OKTARA


Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya