Mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, bersama kuasa hukumnya Ferry Amahorseya (kanan) saat mendatangi Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 13 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Dalam surat terbuka yang diunggah di akun Facebook miliknya, Rabu, 5 April 2017, Aryani menyatakan surat itu dibuat karena laporannya ke kepolisian tak juga tuntas setelah enam bulan berselang. Aryani melaporkan Mario Teguh, motivator ternama, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dia dan anaknya, Ario Kiswinar Teguh.
"Saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini. Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini." Aryani menulis status di dinding akun Facebook-nya yang ditautkannya dengan tiga foto surat terbuka yang dia tujukan kepada Kapolri.
Di awal surat itu, Aryani memperkenalkan dirinya sebagai ibu seorang anak laki-laki dan pernah menikah dengan Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh. Dia meminta Kapolri memantau perkembangan perkara yang dilaporkannya pada 5 Oktober 2016. Dia ingin proses hukum perkara tersebut segera tuntas. "Proses penyidikan, seperti pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti, termasuk tes DNA, berlangsung dengan baik," ujarnya.
Kiswinar membenarkan bahwa surat itu memang ditulis ibunya. Dia menuturkan surat itu akan segera dikirimkan kepada Kapolri, presiden, dan wakil presiden. "Hari ini juga (dikirimkan)," ucapnya.
Kiswinar mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 9 Februari 2017. Ia mendapatkan informasi bahwa perkara masih dalam pemeriksaan oleh ahli bahasa. Namun, satu bulan berselang, Aryani tidak lagi menerima kabar dari penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan oleh ahli bahasa itu. Baru pada 13 Maret 2017, dia mendapatkan informasi dari penyidik setelah kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap ahli bahasa telah rampung dan pihaknya sedang memeriksa keping DVD. Aryani mempertanyakan kelambanan kinerja polisi. “Mengapa penyidik baru mau memberikan keterangan mengenai perkembangan proses perkara setelah saya atau anak saya datang menanyakannya? Ada apa gerangan?"