TEMPO.CO, Bogor - Polisi menggelar reka ulang duel gladiator yang menewaskan siswa SMU Budi Mulya, Hilarius Christian Event Raharjo. Dalam reka ulang itu terungkap bahwa ada lima pasang siswa yang bertarung satu lawan satu, termasuk Hilarius. “Semua bubar setelah Hilarius terjungkal,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Ahmad Choyruddin, Senin 25 September 2017.
Reka ulang itu digelar di lokasi pertarungan yaitu lapangan basket Taman Palupuh, Perumahan Vila Citra, Bantarjati, Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Menurut Ahmad, penyidik berharap dengan reka ulang di sana dapat memberi gambaran yang mendekati kejadian sebenarnya.
Pertarungan ala gladiator itu dikenal dengan istilah bom-boman. Pertarungan ini melibatkan siswa SMU Budi Mulya dan SMU Mardi Yuana. Pada 2016, Hilarius adalah siswa baru di SMU Budi Mulya. Dia dipaksa oleh seniornya untuk bertarung melawan B yang menjadi siswa baru SMU Mardi Yuana.
B saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya adalah M, H, dan T. Tersangka H diduga sebagai orang yang menyuruh B bertarung dengan Hilarius sementara M berperan sebagai wasit dalam duel ala gladiator tersebut. Sedangkan T diduga telah memaksa Hilarius untuk berduel melawan B.
Baca: Rekonstruksi Duel ala Gladiator, Korban Tewas pada Adegan Ke-12
Menurut Ahmad, dalam reka ulang ada sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh empat tersangka. B memperagakan bagaimana dia memukul dan menendang Hilarius yang menjadi lawannya. "Pada adegan ke-12 korban terjungkal setelah perutnya dipukul oleh tersangka," kata dia.
Dalam kondisi tidak berdaya, Hilarius sempat dua kali mengeluarkan kata-kata 'peace' sebagai tanda menyerah. Namun M sebagai wasit tidak memberikan aba-aba untuk menghentikan pertarungan. "Karena tidak ada M tidak memberi aba-aba, tersangka H memerintahkan B menyerang korban lagi," kata Ahmad.
B mematuhi perintah itu dan melanjutkan serangan. Hilarius hanya mengeluarkan rintihan lalu tidak sadarkan diri. Selanjutnya pertarungan berhenti dan Hilarius dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa remaja itu tidak tertolong.
Ahmad menegaskan, reka ulang duel gladiatorini semakin memperkuat indikasi tindak pidana yang dilakukan para tersangka. "Ini menjadi alat bukti,” katanya.
M. SIDIK PERMANA