TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono meminta penundaan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat, 29 September 2017, atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
"Kami tunda. Kami sudah kabarkan ke penyidik soal ini," kata Aiman melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 29 September 2017.
Menurut Aiman, dirinya sibuk peliputan hari ini yang diramaikan dengan aksi 299 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat sehingga tak bisa hadiri pemeriksaan. Pemeriksaan pun ditunda sampai pekan depan.
Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dan Aiman akan diminta keterangannya oleh polisi karena pengaduan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada 5 September 2017. Aris membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman di Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz.
Dalam wawancara itu, Donal mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi Hukum DPR terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Donal juga menyatakan ada musuh dalam selimut di KPK.
Aiman berharap pengaduan Aris Budiman atas pemberitaan di Kompas TV dapat diselesaikan melalui Dewan Pers. "Kami tetap mendorong (penyelesaikan) lewat Undang-Undang Pers," katanya.
FRISKI RIANA