TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly, meresmikan pembangunan Open Camp Pemasyarakatan Indonesia untuk narapidana (napi) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dua tahun lagi jadi, itu target kami," kata Yasonna dalam peletakan batu pertama hari ini, Rabu, 11 Oktober 2017.
Yasonna menuturkan bahwa Open Camp ini memberikan makna bahwa negara hadir untuk mereduksi unsur- unsur kejahatan. Permukiman napi tersebut akan dihuni para napi yang masa hukumannya tinggal enam bulan dan masuk kategori berisiko rendah (low risk) serta napi tahap pembinaan asimilasi yang telah melalui assesment dan dnilai berkelakuan baik.
Open Camp berdiri di area 30 hektare dengan 5.000 penghuni dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Jabodetabek. Open Camp akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti rumah susun, bangunan industri dan pelatihan, fasilitas sosial, fasilitas umum, dapur besar, kantin, pemukiman dan rusun petugas, gedung administrasi, serta fasilitas lain.
Open Camp Pemasyarakatan Indonesia Ciangir memungkinkan para napi berinteraksi dengan dunia luar. Namun, jangan sampai melarikan daripada masa hukumannya ditambah lebih berat di dalam sel super. Meski hanya berkapasitas 5.000 orang, Open Camp ini tergolong terbesar di Indonesia sehingga kapasitasnya akan ditambah.
Menurut Yasonna, untuk memanusiakan para napi Direktorat Jendral Pemasyarakatan mengusung industri, kreatifitas, dan kemandirian sebagai kegiatan mereka sehari-hari. Mereka dilatih baik dari segi keterampilan dan kemampuan ekonominya supaya siap menjalani hidup bermasyarakat jika sudah bebas nanti.
"Banyak foundation, lembaga keterampilan, ataupun perusahaan lain yang kami gandeng. Bahkan ada juga barista yang bersedia melatih para napi," ujar Yasonna.