Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penipuan, Andika Mahesa Kangen Band Diperiksa Besok

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM
Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Vokalis kelompok musik pop Kangen Band, Andika Mahesa, akan diperiksa di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Senin, 23 Oktober 2017. Pemeriksaan dilakukan atas pelaporan Kangen Band dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 2 miliar yang diduga dilakukan oleh label musik TA Pro.

“Besok yang diperiksa itu vokalis Kangen Band, yakni Andika Mahesa,” ujar kuasa hukum Kangen Band, Razman Arif Nasution, kepada Tempo, Ahad, 22 Oktober 2017. Menurut Razman, selain Andika, kepolisian akan memeriksa Tama, Izzy, Bebe, dan Helmy. Sedangkan dari manajemen Kangen Band, polisi akan memeriksa Temi dan Eren.

“Setelah ini maka pihak TA Pro segera memenuhi panggilan polisi sesuai tuntutan kami sebesar Rp 2 miliar,” ujar Razman. Tawaran perdamaian, kata Razman, sudah dilakukan pihak TA Pro kepada Kangen Band.

Saat ini Kangen Band tetap menuntut kerugian selama kerja sama sebesar Rp 2 miliar. “Polisi sudah janji, setelah Andika Kangen di-BAP, maka TA PRO segera dipanggil dan saya minta segera statusnya ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Razman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada label TA Pro untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga telah merampungkan berkas saksi-saksi dari kasus dugaan penipuan, yakni para personel Kangen Band. Tinggal Andika yang belum diperiksa, lantaran tengah berada di Lampung. “Tahap selanjutnya kami akan memeriksa manajemen TA Pro, para saksi dari pelapor sudah kami mintai keterangan. Untuk barang bukti masih kami kumpulkan lagi,” ujar Putu.

Menurut Putu, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar kerugian yang dialami Kangen Band mencapai Rp 2 miliar. “Itu kan baru estimasi dari mereka. Nah, itu akan jelas setelah kami lakukan pendalaman atas penyelidikan ini. Kami masih tunggu penjelasan dari terlapor, yakni TA Pro,” kata Putu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Razman, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, itu ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. Pelaporan dilakukan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses kerja sama sejak Mei 2016. “Pasal yang dikenakan adalah 372 dan 378 KUHP,” katanya seusai pelaporan di Polres Depok.

Razman juga menyerahkan sejumlah berkas untuk menguatkan dugaan penipuan yang dialami Kangen Band. Berkas yang diserahkan berupa surat kontrak, surat resign, surat somasi, serta daftar lagu. Kerugian yang dialami selama 15 bulan bekerja sama itu senilai Rp 2 miliar.

Kangen Band membuka ruang kepada TA Pro untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun somasi yang diberikan juga tak mendapat balasan sesuai dengan harapan. “Walaupun penyelesaian secara baik-baik sudah sulit, selama berkas belum P21 di kejaksaan, masih ada ruang untuk itu,” ucapnya. 

Andhika mengatakan telah melakukan kerja sama dengan TA Pro sejak Mei 2016. Namun hak Kangen Band selama kontrak kerja tidak pernah dipenuhi, sehingga dilaporkan dengan kasus penipuan. "Masak sekali tampil personel Kangen Band hanya dibayarkan Rp 500 ribu per orang. Kan tarif kami bisa sampai Rp 80 juta,” ucap Razman. 

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

10 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.