Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penipuan, Andika Mahesa Kangen Band Diperiksa Besok

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM
Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Vokalis kelompok musik pop Kangen Band, Andika Mahesa, akan diperiksa di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Senin, 23 Oktober 2017. Pemeriksaan dilakukan atas pelaporan Kangen Band dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 2 miliar yang diduga dilakukan oleh label musik TA Pro.

“Besok yang diperiksa itu vokalis Kangen Band, yakni Andika Mahesa,” ujar kuasa hukum Kangen Band, Razman Arif Nasution, kepada Tempo, Ahad, 22 Oktober 2017. Menurut Razman, selain Andika, kepolisian akan memeriksa Tama, Izzy, Bebe, dan Helmy. Sedangkan dari manajemen Kangen Band, polisi akan memeriksa Temi dan Eren.

“Setelah ini maka pihak TA Pro segera memenuhi panggilan polisi sesuai tuntutan kami sebesar Rp 2 miliar,” ujar Razman. Tawaran perdamaian, kata Razman, sudah dilakukan pihak TA Pro kepada Kangen Band.

Saat ini Kangen Band tetap menuntut kerugian selama kerja sama sebesar Rp 2 miliar. “Polisi sudah janji, setelah Andika Kangen di-BAP, maka TA PRO segera dipanggil dan saya minta segera statusnya ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Razman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada label TA Pro untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga telah merampungkan berkas saksi-saksi dari kasus dugaan penipuan, yakni para personel Kangen Band. Tinggal Andika yang belum diperiksa, lantaran tengah berada di Lampung. “Tahap selanjutnya kami akan memeriksa manajemen TA Pro, para saksi dari pelapor sudah kami mintai keterangan. Untuk barang bukti masih kami kumpulkan lagi,” ujar Putu.

Menurut Putu, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar kerugian yang dialami Kangen Band mencapai Rp 2 miliar. “Itu kan baru estimasi dari mereka. Nah, itu akan jelas setelah kami lakukan pendalaman atas penyelidikan ini. Kami masih tunggu penjelasan dari terlapor, yakni TA Pro,” kata Putu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Razman, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, itu ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. Pelaporan dilakukan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses kerja sama sejak Mei 2016. “Pasal yang dikenakan adalah 372 dan 378 KUHP,” katanya seusai pelaporan di Polres Depok.

Razman juga menyerahkan sejumlah berkas untuk menguatkan dugaan penipuan yang dialami Kangen Band. Berkas yang diserahkan berupa surat kontrak, surat resign, surat somasi, serta daftar lagu. Kerugian yang dialami selama 15 bulan bekerja sama itu senilai Rp 2 miliar.

Kangen Band membuka ruang kepada TA Pro untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun somasi yang diberikan juga tak mendapat balasan sesuai dengan harapan. “Walaupun penyelesaian secara baik-baik sudah sulit, selama berkas belum P21 di kejaksaan, masih ada ruang untuk itu,” ucapnya. 

Andhika mengatakan telah melakukan kerja sama dengan TA Pro sejak Mei 2016. Namun hak Kangen Band selama kontrak kerja tidak pernah dipenuhi, sehingga dilaporkan dengan kasus penipuan. "Masak sekali tampil personel Kangen Band hanya dibayarkan Rp 500 ribu per orang. Kan tarif kami bisa sampai Rp 80 juta,” ucap Razman. 

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.