TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumpulkan semua lurah untuk memberikan pengarahan penyelesaian masalah di Ibu Kota. Dengan demikian, warga Jakarta yang memiliki persoalan tak perlu datang ke Balai Kota, tapi ke kantor kelurahan atau kecamatan. Meski begitu, Anies mengatakan warga Jakarta tetap boleh datang ke kantor gubernur.
"Tapi kami harus menyiapkan SOP-nya sehingga kelurahan juga berjalan. Sekarang kami kumpulkan jenis-jenis masalahnya supaya bisa disiapkan SOP-nya," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
Saat ini, Anies mengatakan, telah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta mengumpulkan semua jenis masalah yang sering terjadi. Setelah jenis aduan masyarakat terkumpul, dia akan memberikan pengarahan bagaimana suatu masalah bisa diselesaikan dengan baik.
"Karena kalau (dioper) kelurahan, hanya sekadar ‘silakan ke kelurahan’, nanti kelurahan tidak tahu apa yang akan dikerjakan. Saya (juga) tidak ingin sekadar melontarkan, ‘oh, nanti cara menyelesaikannya seperti ini’," tutur Anies.
Dengan begitu, menurut Anies, warga Jakarta tidak harus pergi jauh-jauh tapi masalah mereka tetap terselesaikan. Dia juga menyebut cara itu sebagai upaya agar masyarakat tidak menggantungkan solusi kepada seorang gubernur, tapi pihak-pihak lain yang lebih dekat dengan mereka.
"Bukan menyelesaikan masalah oleh gubernur. Intinya adalah menyelesaikan masalah dan tugasnya birokrasi sebesar ini supaya semua masalah bisa berjalan dengan baik," kata Anies.
Saat ini langkah yang akan diambil Anies adalah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk menerima aduan masyarakat daripada harus datang ke Balai Kota Jakarta.
Anies Baswedan mengatakan SOP tersebut dibuat agar fungsi kelurahan, kecamatan, dan semua badan yang di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa lebih bermanfaat.