TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi menyelidiki perizinan gudang kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses yang meledak sekitar pukul 08.30, Kamis, 26 Oktober 2017. Ledakan mengakibatkan korban meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang. "Kami selidiki," kata Argo Yuwono.
Menurut dia polisi akan menyelidiki data dan dokumen perizinan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang diketahui milik Indra Liyono, 40 tahun. Pabrik itu sudah beroperasi dua bulan.
Baca: Kebakaran Pabrik Kembang Api, RSUD Tangerang Buka Crisis Center
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menuturkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pengelola perusahaan untuk mengkonfirmasi jumlah karyawan dan perizinan.
Petasan alias mercon dan kembang api, kata dia, termasuk dalam bahan peledak kelas low explosive. Namun pembuatan, penyimpanan, perdagangan, dan memainkannya harus patuh pada prosedur hukum, keamanan dan keselamatan tertentu.
Simak: Cerita Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api Serbu RSUD
Lokasi gudang berada di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Tangeran. Beberapa korban belum teridentifikasi karena kondisinya sudah hangus terbakar. Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih olah tempat kejadian perkaran guna mencari jasad lainnya.
Untuk mempermudah pencarian korban Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban kebakaran gudang petasan. Keluarga yang kehilangan sanak saudara di sekitar lokasi kebakaran gudang petasan itu dapat mendatangi posko pengaduan di Rumah Sakit dr Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, dengan membawa data antemortem atau dokumen riwayat pemeriksaan gigi .
ANTARA
Simak: Mengenaskan 20 Korban Luka Serius yang Dibawa ke RSUD Tangerang