Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Keluarga Dokter Letty Tuntut Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jenazah dokter Letty Sultri dibawa ke TPU Kemiri, Jakarta, 10 November 2017. Polisi masih mendalami asal-usul dua senjata api milik Helmi dan motif pembunuhan sadis terhadap istri sendiri, dokter Letty. Tempo/Ilham Fikri
Jenazah dokter Letty Sultri dibawa ke TPU Kemiri, Jakarta, 10 November 2017. Polisi masih mendalami asal-usul dua senjata api milik Helmi dan motif pembunuhan sadis terhadap istri sendiri, dokter Letty. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Keluarga Dokter Letty Sultry, korban kasus dokter tembak istri sendiri di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, menuntut pelaku penembakan, Ryan Helmi, dihukum penjara seumur hidup.

"Harusnya seumur hidup, tapi saya sadar hukuman seberat itu pasti tidak mungkin," kata Afifi Bachtiar, kakak Dokter Letty, kepada Tempo pada Sabtu, 11 November 2017 di Jakarta.

Dokter Helmi menembak Dokter Letty Sultri enam kali pada bagian muka dan dada pada Kamis, 9 November, sekitar pukul 14.00, 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra dan sebelumnya mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya sambil membawa dua pistol ilegal.
Baca : Kata Tersangka Dokter Tembak Istri, Jiwa Dokter Letty Berpindah...

Fifi mengatakan, sebelumnya dia mendengar pernyataan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, bahwa Helmi bisa diancam hukuman penjara selama 20 tahun. Menurut Fifi, ancaman hukuman itu tidak setimpal dengan perbuatan keji oleh Helmi.

"Saya dengar Pak Argo di media nyebut hukumannya segitu, saya enggak terima. Dua puluh tahun itu enggak ada apa-apanya," kata Fifi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Argo mengatakan, Helmi bisa dijerat dengan Pasal 340 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan Sengaja, serta Undang-Undang Darurat tentang Senjata Api.

Menurut Fifi, hukuman 20 tahun itu tidak sesuai dengan ketiga pasal yang dikenakan kepada Helmi. "Ada tiga pasal. Dua puluh tahun itu tidak mungkin. Saya hanya minta nanti agar ada keadilan yang seadil-adilnya," kata Fifi.

Saat ini, Helmi tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dan asal muasal dua pistol Helmi.

Sebelumnya, keluarga Dokter Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga disebut sebelumnya pernah melakukan pemerkosaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.


Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.


Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.


Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.


Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.


Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.


Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur


Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017.  Pra rekonstruksi tersebut untuk menguji sejumlah keterangan yang telah diberikan oleh tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya.  Tempo/Ilham Fikri
Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.


Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia
Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.


Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. ANTARA FOTO
Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.