TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pedagang ikan bernama Ridwan alias Ujang, 33 tahun, menemui Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan di balai kota, Kamis, 23 November 2017. Ia dan kawan-kawannya meminta izin untuk diperbolehkan buka lapak di trotoar di sekitar Pasar Burung Jatinegara, Jakarta Timur.
"Saya mohon izin sama Bapak. Saya minta sebelah sini, Pak, (garis kuning di trotoar). Izin, ada 30 pedagang," ujar Ridwan di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
Menurut Ridwan, ia dan teman-temannya sudah tidak berdagang sejak Agustus lalu ketika Gubernur Djarot Saiful Hidayat menerapkan Program Bulan Tertib Trotoar. Melalui program itu Djarot ingin menegaskan bahwa trotoar hanya boleh digunakan oleh pejalan kaki.
Baca: Anies Rombak Rancangan Trotoar Sudirman-Thamrin Warisan Djarot
Ridwan memohon kepada Anies agar diizinkan kembali berdagang di trotoar. Sebab ada sekitar 30 pedagang yang mengandalkan trotoar untuk mencari nafkah. Bahkan ini sudah berlangsung lebih dari 25 tahun. Setelah diusir dari trotoar, mereka otomatis menganggur karena pemerintah tidak menyediakan tempat penampungan. "Saya dagang ikan, ada yang dagang burung. Jadi kami minta solusi," ujar Ridwan.
Menanggapi permintaan itu, Anies Baswedan tidak secara tegas menolak. "Saya lihat dulu, karena ini buat pejalan kaki, Pak,” katanya. “Nanti kami lihat dulu. Tapi tidak ada janji, yah."