TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku ujaran kebencian Ahmad Dhani sudah menyiapkan jadwal khusus setelah diputuskan tak ditahan di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
“Saya senang hari ini enggak ditahan," katanya di kantor Polres Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 1 Desember 2017.
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyatakan penetapan tersangka Ahmad Dhani sudah sesuai hukum. Laporan dari jack Lapian terhadap Ahmad Dhani sudah memenuhi unsur pidana. Penyidik juga sudah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan pendiri band Dewa 19 itu sebagai tersangka.
Menurut Jack Lapian, beberapa kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang menjadi barang bukti menujukkan bahwa frasa "penista agama" ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack mencontohkan tweet pada 7 Februari 2017 berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Ahok divonis 2 tahun penjara dalam perkara penodaan agama pada 9 Mei 2017 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sekitar 3 bulan setelah kicauan Ahmad Dhani. Jack Lapian, pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, melaporkan Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 karena beberapa tweet via akun @AHMADDHANIPRAST dinilai menyebarkan kebencian menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Dhani dijadikan tersangka pada 23 November 2017.
Menurut pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, penahanan tak dilakukan lantaran tim pengacara berhasil meyakinkan polisi bahwa tersangka bakal kooperatif. Kedatangan Ahmad Dhani pada Kamis siang kemarin juga inisiatif pribadi, bukan karena panggilan polisi.
Ahmad Dhani diminta menjawab 27 pertanyaan penyidik plus melengkapi sejumlah data administrsi. Hendarsam mengatakan, pemeriksaan kelar dan tinggal menunggu proses selanjutnya. "Tinggal menunggu, apakah perkara ini akan terus atau penyidik punya pertimbangan lain."
Musikus Ahmad Dhani rampung diperiksa polisi sebagai tersangka sekitar pukul 11.00 WIB setelah sekitar 20 jam menjawab 27 pertanyaan penyidik. Dia irit bicara tapi sempat mengungkapkan kelegaannya lolos dari penahanan polisi.
"Karena saya jadi bisa hadir di Reuni 212," ucap Ahmad Dhani yang mengenakan pakaian serba hitam. Dia lantas menuju mobil untuk meninggalkan kantor polisi bersama sang istri, Mulan Jameela.