TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan untuk 2018 ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga tidak perlu lagi menuliskan laporan operasional.
"Tadi bapak ibu cerita soal anggaran, dana operasional harus bikin laporan ya? Mau bikin laporan terus? Gak mau? Tadi saya sudah tanya asisten pemerintahan jadi mulai 2018 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," kata Anies Baswedan saat ditemui di Gedung Pertemuan Pertamina Cempaka Putih, Jakarta, Selasa 5 Desember 2017.
Baca : Tahun Baru 2018, Anies-Sandi Gelar Nikah Massal
Menurut Anies, dari keputusan tersebut ingin mempercayakan kepada ketua RT/RW dan Lembaga Masyarakat Kota(LMK) untuk mengelola dana operasional.
"Tapi harus dijaga sebaik mungkin. Kami ingin bapak ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional," kata Anies.
Menurut Anies untuk tahun 2018 RT/RW mereka akan mendapatkan dana per bulan Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta. "Dan dalam kenyataanya variasinya sangat tinggi operasionalnya. Kita ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," kata Anies.
"Dan kita tahu ini adalah kerja sosial, ini adalah kerja untuk sama warga yang punya, kalau bicara waktu, sedotan waktunya luar biasa," ujar Anies Baswedan lagi. Dengan begitu Anies menilai mereka bisa mengelola sendiri nantinya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan.