TEMPO.CO, Depok - Menjadi viral sejak akhir Oktober lalu, kasus video porno perempuan bernama Hana Anisa kian menemukan titik terang. Alumnus Universitas Indonesia itu sempat menolak dikatakan bahwa dia merupakan pemeran dalam video tersebut.
Namun, belakangan Kepolisian Resor Kota Depok memastikan kedua pemeran dalam adegan intim pada video tersebut merupakan Hana Anisa dan kekasihnya, yakni Hafidz Amrullah.
Kepala Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan berdasarkan penyelidikan, penyebar video porno tersebut diduga dilakukan oleh salah satu dari pemerannya.
Namun, polisi masih terus mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan tersebut. “Walaupun pelaku sendiri tidak mengakui, tapi tetap akan diselidiki,” kata Firdaus kepada Tempo, Senin, 18 Oktober 2017.
Menurut Firdaus, dalam mengungkap kasus ini polisi akan menggunakan undang-undang tentang pornografi dan undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Jadi, kata Firdaus, penyidik juga berhati-hati untuk mengekspos karena menyangkut masa depan orang. “Selain keduanya pelaku, polisi juga memeriksa saksi-saksi yang kenal dengan mereka,” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan lokasi adegan persetubuhan yang divideokan dan menjadi viral itu di sebuah apartemen di Jalan Margonda, Kota Depok. “Video tersebut dibuat menggunakan HP milik salah satu dari keduanya di tahun 2015,” ujar Putu.
Menurut Putu, saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti untuk mengusut kasus video porno itu. Polisi sudah mendapat izin dari pihak Pengadilan Negeri Kota Depok untuk melakukan penggeledahan. “Dalam waktu dekat ini penyidik akan menggeledah tempat-tempat yang pernah dikunjungi keduanya, termasuk apartemen yang sempat disewa,” kata Putu.