Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

image-gnews
Ilustrasi pasangan sejenis, Homo.(AP Photo/dpa,  Michael Reichel)
Ilustrasi pasangan sejenis, Homo.(AP Photo/dpa, Michael Reichel)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi masih memeriksa Rudi Saputra alias Daniel dan Muchsin alias Ucil yang diduga sebagai pembuat dan penyebar video porno gay. Dalam pemeriksaan ini diketahui keduanya sudah beberapa kali berhubungan seksual. “Pengakuan mereka sudah tiga kali atas dasar suka sama suka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto, Senin, 22 Januari 2018.

Menurut Didik, selain dengan Muchsin, ternyata Rudi juga pernah melakukan persetubuhan dengan pria-pria lain. "RS itu menawarkan dirinya untuk aktifitas seks sejenis untuk dibayar," katanya. Bahkan, Rudi mengaku pernah melakukannya dengan 50 pria berbeda yang 20 diantaranya direkam lalu diunggah ke media sosial. "Biasanya RS mendapatkan bayaran antara Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu."

Baca: Setahun, Jumlah Gay di Kota Depok Meningkat 800 Orang

Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap Rudi dan Muchsin di sebuah tempat kebugaran di Jalan  Raya Sawangan Keluruhan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoranmas Kota Depok pada Sabtu lalu. Diduga tempat kebugaran itu digunakan untuk merekam adegan mesum sesama jenis.

Polisi telah menetapkan Rudi dan Muchsin sebagai tersangka dalam pembuatan dan penyebaran video porno gay. Mereka dijerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor  19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet di Indonesia Ada 34

34 hari lalu

Cacar monyet. WHO
Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet di Indonesia Ada 34

Pasien Cacar Monyet atau Mpox terbanyak berada di Jakarta. Semuanya tertular melalui kontak seksual.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

18 Agustus 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya setelah konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

Salah satu pelaku penjualan video pornografi gay anak masih berusia 17 tahun


Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

12 Agustus 2023

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

Hubungan seksual sesama jenis dilarang oleh undang-undang di Ethiopia.


Latvia Lantik Edgars Rinkevics sebagai Presiden Gay Pertama di Uni Eropa

10 Juli 2023

Presiden terpilih Latvia Edgars Rinkevics di Riga, Latvia, 31 Mei 2023. REUTERS/Ints Kalnins
Latvia Lantik Edgars Rinkevics sebagai Presiden Gay Pertama di Uni Eropa

Latvia melantik Edgars Rinkevics sebagai presiden pada Sabtu, 8 Juli 2023. Ia menjadi kepala negara pertama di Uni Eropa yang mengaku gay


Baru Berusia Dua Hari, Bayi Inggris Ini Dapat Kado Rumah Rp19 Miliar

28 Juni 2023

Barrie Drewitt-Barlow dan dua putrinya Saffron dan Marina. dailymail.co.uk
Baru Berusia Dua Hari, Bayi Inggris Ini Dapat Kado Rumah Rp19 Miliar

Bayi Inggris berusia dua hari ini mendapatkan kado rumah senilai satu juta poundsterling atau sekitar Rp19,1 miliar dari sang kakek.


Kepala Kepolisian London Minta Maaf pada LGBT, Ini Sebabnya

8 Juni 2023

Para peserta mengikuti Pride London Parade tahunan yang menyoroti isu-isu komunitas gay, lesbian dan transgender, di London, Inggris 25 Juni 2016. REUTERS/Peter Nicholls -
Kepala Kepolisian London Minta Maaf pada LGBT, Ini Sebabnya

Kepala Polisi Metropolitan London meminta maaf kepada komunitas LGBT+ atas kegagalan di masa lalu.


AS Ubah Aturan, Izinkan Pria Gay dan Biseksual Jadi Donor Darah

14 Mei 2023

Ilustrasi donor darah (Pixabay.com)
AS Ubah Aturan, Izinkan Pria Gay dan Biseksual Jadi Donor Darah

Pria gay dan biseksual tak perlu waktu agar bisa ikut donor darah. Amerika Serikat mengubah aturan.


Pasangan Gay di Korea Selatan Sekarang Dapat Jaminan Kesehatan

27 Februari 2023

Pasangan sesama jenis di Korea Selatan, Sung-uk dan Kim Yong-min. REUTERS
Pasangan Gay di Korea Selatan Sekarang Dapat Jaminan Kesehatan

Pasangan gay di Korea Selatan bertahun-tahun berjuang untuk kesetaraan dan pengakuan hubungan LGBT.


Mengumumkan Dirinya Gay, Jakub Jankto Mendapat Dukungan dari Dunia Sepak Bola

14 Februari 2023

Pemain timnas Republik Ceko, Jakub Jankto. Pool via REUTERS/Valentyn Ogirenko
Mengumumkan Dirinya Gay, Jakub Jankto Mendapat Dukungan dari Dunia Sepak Bola

Sparta Praha mengutip lirik dari lagu klasik Metallica "Nothing Else Matters" untuk menunjukkan solidaritas kepada Jakub Jankto.


Pemain Republik Cek Jakub Jankto Mengumumkan Dirinya Seorang Gay

13 Februari 2023

Pemain timnas Republik Ceko, Jakub Jankto. Pool via REUTERS/Valentyn Ogirenko
Pemain Republik Cek Jakub Jankto Mengumumkan Dirinya Seorang Gay

Jakub Jankto menyatakan dirinya gay dan tidak ingin lagi menyembunyikan diri.