Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Video Kamera. Treatyougoods.com
Ilustrasi Video Kamera. Treatyougoods.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dua pria pembuat video porno gay di sebuah gym di Kota Depok menjajakan diri dengan menyebarkannya lewat aplikasi Hornet.

“Mereka mengaku tidak tergabung dalam kelompok gay manapun. Pelaku mencari pasangan melalui aplikasi Hornet,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Januari 2018.

Kedua tersangka, yang juga pemerasan video porno tersebut, adalah Rudi Saputra aalias Daniel, 21 tahun, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima Pesawaran, Lampung Selatan. Pelaku lainnya, Muchsin alias Aris alias Ucil, (31), beralamat di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas. Muchsin juga karyawan sebuah tempat kebugaran atau gym di Jalan Raya Sawangan.

BacaKasus Video Porno Bocah SD, Polisi Meringkus 6 Orang Pelaku

Pelaku juga menyebarkan video porno melalui akun Twitter @prassongsup pada Rabu 21 Juni 2017. Dalam akun tersebut terdapat ratusan foto dan video vulgar, seperti laki-laki telanjang atau adegan mesum sesama jenis.

Menurut Putu, pelaku menyebarkan video porno sebagai alat promosi untuk jasa seks komersial. Salah seorang pelaku diketahui mendapatkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu tiap memberikan layanan seks.

Berdasarkan penelusuran Tempo, pada 21 Juni 2017 di akun tersebut terdapat dua video porno yang masing-masing berdurasi hampir 2 menit. Pada dua video pendek tadi, dua laki-laki tanpa busana melakukan adegan seks di sebuah ruangan penuh dengan alat-alat olahraga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video diduga direkam tanpa bantuan kamerawan karena sudut pandang video tidak berubah dari awal hingga akhir. Sebelum merekam, pelaku meletakkan kamera dan mengarahkan lensa ke lokasi adegan mesum. Wajah satu orang pemerannya tidak terlihat kamera karena seluruh kepalanya ditutup dengan lilitan kaos oblong.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No.  19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Menurut Putu Kholis Aryana, video porno itu direkam di gym Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyita barang bukti sebuah kaos oblong berwarna putih serta tiga telepon seluler pintar dengan merek yang berbeda.

Bagaimana kasus video porno gay Depok ini bisa terungkap?

Penangkapan Rudi dan Muchsin bermula dari laporan pemilik gym yang menjadi lokasi pengambilan video porno tersebut, yakni Yos Desambra. Yos merasa nama baiknya tercoreng atas ulah mereka berdua karena rekaman video porno gay itu sudah beredar dan diketahui banyak orang.

Polresta Depok pun membentuk tim Cyber Patrol untuk mengumpul informasi dan mengindentifikasi pelaku. “RS dan MS ditangkap di gym dan fitnes yang dijadikan lokasi pembuatan syuting video porno sesama jenis laki-laki," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di kantornya pada Ahad, 21 Januari 2018, menjelaskan penangkapan tersangka pada Sabtu lalu itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

8 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

10 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

11 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

12 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

20 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.