TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan ada dua tuntutan dalam surat gugatan cerai. Tuntutan pertama, kata dia, Ahok menuntut cerai istrinya, Veronica Tan.
"Kedua pak Ahok meminta hak asuh anak diberikan padanya," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 8 Januari 2018.
Baca : Gugatan Cerai Ahok Diajukan Ketika Pengadilan Jakut Hampir Tutup
Diketahui Ahok memiliki tiga anak dari 20 tahun pernikahannya dengan Veronica. Ketiga anak itu adalah Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama.
Josefina mengatakan kemungkinan Ahok akan menuntut hak asuh untuk dua anaknya, yaitu Nathania dan Daud. Sementara Nicholas akan menentukan sendiri hak asuhnya. "Kalau yang pertama (Nicholas) sudah besar bisa tentukan sendiri (mau diasuh siapa). Paling yang kedua dan ketiga," kata dia.
Simak: Gugat Cerai, Pengadilan Haruskan Ahok Datang di Sidang Pertama
Josefina mengatakan menerima kuasa atas gugatan cerai Ahok pada Kamis 4 Januari 2018 lalu. Kemudian, dia menyerahkan surat gugatan itu ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Josefina mengatakan Ahok menggugat cerai istrinya karena masalah keluarga. Dia enggan menjelaskan detail masalah keluarga yang menjadi alasan Ahok menggugat cerai istrinya.
Infografis: Perjalan Ahok - Veronica Sejak Bertemu sampai Isu Cerai