TEMPO.CO, Jakarta -Warganet tampak tidak percaya dengan pemberitaan gugatan cerai yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan. Kendati kabar tersebut sudah dibenarkan Rolas Sitinjak, kuasa hukum Ahok, banyak warganet menuding kabar tersebut adalah bohong atau hoaks.
Beberapa ungkapan tidak percaya dilayangkan netizen di media sosial Facebook. "Berita hoax. Lagian didalam agama Kristen. Tidak ada yg namanya perceraian. Dan hanya bisa berpisah apabila maut yg memisahkan mereka, " ujar Aldo Nababan mengomentari berita soal Ahok di laman Facebook Tempo, Senin, 8 Januari 2018.
Baca : Sirra Akan Cek Kabar Dirinya Menghubungi Ahok Soal Surat Cerai
Ada pula warganet yang menyangsikan kabar tersebut hoax setelah menganalisa pemilihan diksi dan keabsahan dalam surat gugatan tersebut.
“Tandatangan kuasa hukum dan BTP mana? Alamat PN Jakut benar ga? Istilah 'tergugat' / 'penggugat' dalam surat itu apa sesuai kaidah hukum yg berlaku? HOAX.”
"Yg membuatnya harus ditindak hukum yg berat. Politik yg jorok dan keji," ucap Dommy Waas.
Rolas mengatakan surat gugatan cerai tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat sore, 5 Januari 2018. "Benar adanya," katanya kepada Tempo, Senin, 8 Januari 2018.
Memang sejak Jumat telah beredar surat gugatan cerai dan hak asuh anak dari Ahok kepada Veronica di media sosial. Surat itu pun menjadi viral. Teguh Samudra, pengacara Ahok yang lain, belum mengetahui secara pasti surat gugatan cerai itu.
Tempo pun menghubungi Fify Lety Indra, adik kandung Ahok, melalui sambungan telepon serta pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons darinya.