TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di tempat Karaoke 4Play Alexis. Tempat karaoke itu berada di bekas Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
"Kalau ada laporan pelanggaran harus kami tindaklanjuti," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Anies mengucapkan terima kasih kepada Majalah Tempo atas laporan investigatifnya yang berhasil mengungkap praktik prostitusi berkedok tempat karaoke itu. Anies mengatakan laporan investigasi majalah mingguan itu akan dijadikan masukan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca : Polisi Siap Selidiki Prostitusi Terselubung Karaoke 4Play Alexis
"Akan kami jadikan itu sebagai masukan untuk bertindak, karena dasar kami bertindak adalah pelanggaran terhadap aturan," kata Anies.
Sebelumnya, tim investigasi Tempo berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung itu, pada Rabu, 10 Januari 2018. Hari itu, belum genap tiga bulan setelah pemerintah DKI Jakarta mengirim surat pemberitahuan tak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis. Izin Alexis tak diperpanjang karena hotel itu diduga menjadi sarang prostitusi.
Simak: Terungkap, Ternyata Masih Ada Prostitusi di Alexis, Video Ini Buktinya
Kendati Hotel Alexis sudah tidak beroperasi lagi, karaoke 4Play atau dibaca Foreplay di Alexis masih tetap berjalan seperti biasa. Dalam laporan investigasi Tempo awal Januari lalu disebutkan, di lantai tiga bangunan tersebut atau tepatnya di belakang meja resepsionis, sekitar 40 perempuan sedang duduk-duduk di sofa merah.
Para perempuan yang berkedok pemandu karaoke atau lady companion (LC) itu bisa dipesan untuk sekadar menari telanjang (striptease), bahkan berhubungan badan.
Legal and Corporate Affairs Group Alexis Lina Novita membantah hal tersebut saat dihubungi Tempo. Menurut dia, para LC itu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, yaitu memandu tamu yang ingin berkaraoke.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budianti belum bisa dihubungi Tempo untuk dimintai keterangan ihwal praktik di Alexis tersebut.
Simak juga : Anies Baswedan Akan Tutup Paksa Foreplay Jika Serupa Alexis
Sebelumnya, pada 27 November 2017 lalu Anies Baswedan menegaskan tak ada toleransi jika 4Play yang sempat dikabarkan sebagai pengganti Hotel Alexis, ternyata merupakan usaha serupa yang hanya berganti nama. Izin usaha hotel Alexis dan griya pijatnya tak diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI karena tempat itu diduga menjalankan praktik prostitusi.
"Kalau kedapatan lagi, kita akan tutup paksa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI akan memantau dan mencari tahu kebenaran mengenai usaha itu. "Kita tidak akan segan untuk menyegel Foreplay kalau ternyata serupa dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis," ujarnya.
M. ROOSENO AJI | DEWI NURITA