Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurang Peduli pada Ruang Terbuka Hijau, Wali Kota Depok Disomasi

image-gnews
Koordinator Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement, Alfred Sitorus menyerahkan berkas somasi ke Pemerintah Kota Depok di Balaikota Depok, pada 21 Februari 2018. Foto: Ahmad Syafrudin
Koordinator Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement, Alfred Sitorus menyerahkan berkas somasi ke Pemerintah Kota Depok di Balaikota Depok, pada 21 Februari 2018. Foto: Ahmad Syafrudin
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Empat aktivis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement menyerahkan somasi kepada Wali Kota Depok Idris Abdul Somad terkait kegagalannya memenuhi RTH. Berkas somasi diterima perwakilan Wali Kota di Balaikota Depok pada Rabu 21 Februari 2018.

“Saat ini Depok baru memiliki 3.271 hektar, sedangkan amanat undang undang, RTH harusnya seluas 6.008,70 hektar atau 30 persen dari total luas Kota Depok,” kata Koordinator RTH Movement, Alfred Sitorus di Balaikota Depok.

Sehingga Pemerintah Kota Depok, ujar Alfred,  masih memiliki utang pemenuhan RTH seluas 2.738 hektar yang harus dipenuhi hingga 2030.

Baca juga:

Wali Kota Depok Akan Disomasi karena Dinilai Tak Peduli RTH
Wali Kota Depok Salahkan Pemerintah Pusat Soal RTH yang Berkurang

Alfred menilai Wali Kota Depok tidak serius memenuhi ketentuan undang-undang tersebut. Karena dalam waktu 10 tahun kebelakang, pemerintah malah memarginalkan RTH. Padahal fungsi RTH sebagai paru-paru kota dan wahana ruang publik untuk melakukan sosialisasi, refreshing, olahraga dan berkesenian.

“Pemerintah kota selama ini tertutup terhadap informasi RTH di Kota Depok, bisa dibuktikan dengan sulitnya mengakses informasi yang berkaitan program pemerintah kota,” kata Alfred.

Selain itu pemerintah Depok selama ini  menebang dan membabat daerah milik jalan (damija) dan hutan bambu di bantaran sungai. Hal ini malah semakin mempersempit RTH dan menurunkan daya dukung kota.

“Bisa dilihat di Jalan Margonda, berapa persen trotoar yang dapat digunakan oleh pejalan kaki, dan seberapa banyak ruang hijau disana,” lanjut Alfred.

Untuk itu, Alfred yang mewakili masyarakat meminta agar pemenuhan RTH di Kota Depok dapat lebih transparan, terlebih terhadal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu ia juga meminta pemerintah Depok menjelaskan anggaran pembebasan lahan alun-alun.

Dana APBD untuk pembangunan Alun-alun Kota Depok sebesar Rp 164 miliar. Tetapi yang terpakai hanya Rp 110 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam somasinya, Alfred menggunakan sistem citizen law suite yakni gugatan yang mengatasnamakan warga dan ditujukan kepada Pemerintah Kota Depok karena dianggap telah lalai menyediakan RTH.

“Apabila dalam kurun waktu 2 x 7 hari, somasi ini tidak diindahkan dan atau tidak ada tanggapan, maka kami akan melakukan gugatan hukum,”  kata Alfred.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Depok, Herman Hidayat mengklaim, Pemerintah Kota Depok telah melibatkan publik terkait pemenuhan RTH. Hal itu dapat dilihat dari pelaksanaan Musrenbang.

“Dalam proses perwujudan RTH memang berat karena jika dilihat anggarannya tidak kecil. Sedangkan pemerintah memiliki prioritas, infrastruktur, ekonomi dan sebagainya. Jadi kita harus maklumi pemenuhan RTH di Depok ini agak lambat,” katanya.

Simak juga:

Disebut Kota Tak Layak Huni, Wali Kota Depok Sangkal Metodologi
Setahun Wali Kota Depok, Margonda Masih Semrawut

Menurut Herman, Pemerintah Depok terus berupaya untuk memenuhi RTH. Data terakhir menyebutkan, RTH di Depok telah bertambah dari 10 persen menjadi 11 persen.

“Tahun 2017 kami mengadakan 184 hektar atau bertambah sekitar 0,93 persen dari RTH yang telah tersedia. Ini artinya Pemkot Depok telah memiliki komitmen,” katanya.

Tahun ini, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk pemenuhan RTH di Depok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.