Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Beri Penjelasan Soal Berita Penangkapan Cupi Cupita

Reporter

Editor

Suseno

Pedangdut yang melambung namanya lewat lagu Goyang Basah dan Pusing Marimbing, Cupi Cupita termasuk artis yang peduli dengan masalah narkoba saat menuliskan pesan antinarkoba di Instagramnya, @cupitagobas19. instagram.com
Pedangdut yang melambung namanya lewat lagu Goyang Basah dan Pusing Marimbing, Cupi Cupita termasuk artis yang peduli dengan masalah narkoba saat menuliskan pesan antinarkoba di Instagramnya, @cupitagobas19. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah telah menangkap penyanyi dangdut Cupi Cupita. Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko di kantornya, Jumat, 2 Maret 2018. "Jadi kabar yang beredar itu tidak benar," kata Sulis, yang didampingi Cupi dan manajernya, Oziel Gobas.

Kabar penangkapan terhadap penyanyi yang dikenal lewat tembang Goyang Basah dan Goyang Anti-Narkoba ini sebelumnya tersebar dalam pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp. Pesan itu menyebutkan, "Release dr BNN: Lagi-lagi penyanyi artis Cupi Cupita & sahabatnya telah dibawa dan diperiksa kesatuan narkoba BNN. Hari ini di kantor pusat BNN cawang pkl 15.00 WIB akan digelar prescon perihal tersebut. Ttd DEPUTI BNN."

Menurut Sulis, informasi dalam pesan berantai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Informasi yang benar adalah Cupi mendatangi kantor BNN untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan BNN Ali Djohardi Wirogioto. Pertemuan itu atas inisiatif Cupi. "Ia tergerak hatinya karena banyak artis yang terjerat narkoba sehingga bersedia menjadi relawan anti-narkoba," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oziel menyayangkan kabar penangkapan Cupi tersebut. "Jangan sampai menjadi informasi yang salah. Ini jadi pelajaran untuk bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ucapnya.

Adapun Cupi Cupita tidak banyak berkomentar ihwal informasi penangkapannya itu. "Ya, jadi tidak ada apa-apa," tuturnya singkat.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anak Ketahuan Menghisap Lem, Ini Cara Menghilangkan Kecanduan Ngelem

24 hari lalu

Anak jalanan ngelem. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Anak Ketahuan Menghisap Lem, Ini Cara Menghilangkan Kecanduan Ngelem

Lakukan langkah-langkah ini jika menemukan anak anda menghisap lem jika tak ingin kecanduan ngelem


Budi Waseso Jabat Kembali Direktur Utama Bulog, Ini Rekam Jejak Buwas

33 hari lalu

Dirut Perum Bulog Budi Waseso datang ke Istana Negara untuk menemui Presiden Joko Widodo saat ramai isu tentang reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Selasa, 31 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Budi Waseso Jabat Kembali Direktur Utama Bulog, Ini Rekam Jejak Buwas

Erick Thohir Menteri BUMN tunjuk Budi Waseso sebagai Direktur Utama Bulog kedua kalinya. Ini profil Buwas, purnawirawan Polri yang urus logistik.


Cegah Pengiriman Narkoba Saat Arus Mudik, BNN Kerahkan 2 Anjing Pelacak ke Terminal Kampung Rambutan

45 hari lalu

Petugas BNN mengerahkan anjing pelacak melakukan deteksi barang bawaan pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa, 18 April 2023. BNN mengerahkan anjing pelacak untuk melakukan operasi pengecekan terhadap barang-barang calon pemudik guna mencegah peredaran narkoba di tengah arus mudik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Pengiriman Narkoba Saat Arus Mudik, BNN Kerahkan 2 Anjing Pelacak ke Terminal Kampung Rambutan

Anjing pelacak dikerahkan untuk memastikan tidak ada sopir bus, ABK kapal hingga pilot yang menggunakan narkoba saat bertugas pada arus mudik.


BNN 21 Tahun Usung Tema: Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar, Ini Maksudnya

26 Maret 2023

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol Kenedy (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Wakil Komanda Pusat Polisi Militer TNI (Wadanpuspom) Brigjen TNI Salidin (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BNN 21 Tahun Usung Tema: Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar, Ini Maksudnya

BNN pada 22 Maret lalu peringati 21 tahun berdirinya lembaga antinarkotika ini, mengusung tema Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar.


21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

26 Maret 2023

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose memberi keterangan terkait penangkapan oknum TNI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. Petrus membenarkan adanya penangkapan tiga oknum TNI atas kasus narkoba dan rencana akan merilis 2 hari kedepan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose menetapkant ema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar", saat peringatan BNN ke-21 tahun.


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

21 Maret 2023

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Teddy Minahasa Ingin Jebak Anita Cepu dengan Teknik Undercover, BNN: tanpa Surat Perintah Berarti Liar

6 Maret 2023

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Ingin Jebak Anita Cepu dengan Teknik Undercover, BNN: tanpa Surat Perintah Berarti Liar

Saksi kasus Teddy Minahasa itu mengatakan operasi penjebakan tidak boleh menggunakan barang bukti yang disita dari kasus lain.


Dody Prawiranegara Jadi Kurir Sabu karena Loyal pada Teddy Minahasa, Ini Tanggapan BNN

6 Maret 2023

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Jadi Kurir Sabu karena Loyal pada Teddy Minahasa, Ini Tanggapan BNN

Teddy Minahasa menanyakan apakah ada motif loyal atau takut terhadap seseorang untuk terlibat dalam perkara narkotika.


Sidang Teddy Minahasa, BNN Sebut Motif Ekonomi Dominasi Kasus Narkotika di Indonesia

6 Maret 2023

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Teddy Minahasa, BNN Sebut Motif Ekonomi Dominasi Kasus Narkotika di Indonesia

Ahwil Loetan menyatakan perihal ini saat menjadi ahli dalam sidang kasus narkotika yang melibatkan Teddy Minahasa.


Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Dubes Meksiko Jadi Saksi Ahli dari BNN

6 Maret 2023

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Dubes Meksiko Jadi Saksi Ahli dari BNN

Sebelum ahli dari BNN, saksi ahli yang diperiksa dalam kasus terdakwa Teddy MInahasa adalah Ahli Digital Forensik dan Ahli Bahasa.