TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah telah menangkap penyanyi dangdut Cupi Cupita. Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko di kantornya, Jumat, 2 Maret 2018. "Jadi kabar yang beredar itu tidak benar," kata Sulis, yang didampingi Cupi dan manajernya, Oziel Gobas.
Kabar penangkapan terhadap penyanyi yang dikenal lewat tembang Goyang Basah dan Goyang Anti-Narkoba ini sebelumnya tersebar dalam pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp. Pesan itu menyebutkan, "Release dr BNN: Lagi-lagi penyanyi artis Cupi Cupita & sahabatnya telah dibawa dan diperiksa kesatuan narkoba BNN. Hari ini di kantor pusat BNN cawang pkl 15.00 WIB akan digelar prescon perihal tersebut. Ttd DEPUTI BNN."
Menurut Sulis, informasi dalam pesan berantai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Informasi yang benar adalah Cupi mendatangi kantor BNN untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan BNN Ali Djohardi Wirogioto. Pertemuan itu atas inisiatif Cupi. "Ia tergerak hatinya karena banyak artis yang terjerat narkoba sehingga bersedia menjadi relawan anti-narkoba," ujarnya.
Oziel menyayangkan kabar penangkapan Cupi tersebut. "Jangan sampai menjadi informasi yang salah. Ini jadi pelajaran untuk bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ucapnya.
Adapun Cupi Cupita tidak banyak berkomentar ihwal informasi penangkapannya itu. "Ya, jadi tidak ada apa-apa," tuturnya singkat.