TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada mengatakan bingung dengan berita-berita tentang penangkapan penyanyi dangdut Cupi Cupita. Awalnya, berita yang dia baca adalah penangkapan Cupi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat penggunaan narkoba. Namun belakangan, lembaga antinarkotik itu justru membantah berita tersebut.
Tidak berapa lama, ucap Nanda, muncul lagi berita yang membenarkan Cupi terlibat narkoba. Namun dalam berita itu disebutkan Cupi menyerahkan diri. Nanda tidak tahu berita mana yang benar. “Kalau memang benar, sayang banget, ya,” ujar Nanda, Jumat, 2 Maret 2018.
Menurut Nanda, kalau memang Cupi menggunakan narkoba lalu menyerahkan diri ke BNN, itu langkah yang positif. “Harus kita hargai sebagai iktikad baik,” tuturnya. Bahkan ia menilai tindakan pelantun Goyang Basah dan Goyang Antinarkoba itu patut dicontoh. “Untuk bisa direhabilitasi, bukan dipenjara.”
Kabar penangkapan Cupi awalnya tersebar lewat pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Pesan itu menyebutkan, "Release dari BNN: Lagi-lagi penyanyi artis Cupi Cupita & sahabatnya telah dibawa dan diperiksa kesatuan narkoba BNN. Hari ini di kantor pusat BNN Cawang pukul 15.00 WIB akan digelar prescon perihal tersebut. Ttd DEPUTI BNN."
Namun Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandriatmoko membantah kabar penangkapan itu. Menurut dia, Cupi Cupita mendatangi kantor BNN untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan BNN Ali Djohardi Wirogioto. Pertemuan itu atas inisiatif Cupi. "Ia tergerak hatinya karena banyak artis yang terjerat narkoba, sehingga dia bersedia menjadi relawan antinarkoba," tuturnya.