Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Kaleng Teror Ulama Depok: Ini Dugaan Motif Pelaku

image-gnews
Teror menggunakan surat yang ditujukan kepada 10 ulama di Kota Depok, 3 Maret 2018. Surat tersebut berisi ancaman akan membunuh ulama yang namanya tertera dalam surat tersebut. Dinas Kominfo Kota Depok
Teror menggunakan surat yang ditujukan kepada 10 ulama di Kota Depok, 3 Maret 2018. Surat tersebut berisi ancaman akan membunuh ulama yang namanya tertera dalam surat tersebut. Dinas Kominfo Kota Depok
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Masyarakat Kota Depok dibuat geger dengan adanya surat kaleng yang berisikan nama 10 nama ulama yang diancam akan dibunuh pada Sabtu 3 Maret 2018.

Terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal tentang surat kaleng bernada teror itu. Salah satu ulama yang namanya tercantum dalam daftar, KH Abu Bakar Madris, mengungkapkan pendapatnya mengenai substansi surat kaleng dan persebarannya.

“Ini dugaan saya, ada seseorang yang tidak suka dengan 4 ustad yang ada di Gardenia, tapi dia bawa nama ulama lain untuk mengelabui,” kata Madris kepada Tempo, Minggu, 4 Maret 2018.

Madris lalu mengungkapkan sejumlah hal yang menurut dia kejanggalan. “Pertama, itu kan surat rahasia sekali kenapa beredar ke khalayak luas.”

BacaUlama Depok Bereaksi Soal Teror Surat Kaleng

Kejanggalan lainnya adalah, dalam surat berisi 10 nama ulama namun surat itu hanya dikirimkan ke Cluster Gardenia, Grand Depok City, Depok, Jawa Barat. “Kalau alasan surat itu mau teror, kenapa nggak semua ulama di suratin? Kenapa hanya ke sana (Gardenia),” ucap Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Mushalla Indonesia (Fahmi Tamami) Kota Depok tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian mengenai alamat pengirim. Dia berpendapat, mestinya kalau memang mau menteror mengapa dicantumkan alamat. Meski alamatnya belum tentu faktual, hal ittu akan memunculkan pertanyaan.

Terakhir, Madris melanjutkan, tidak ada alasan khusus dari pengirim surat mengapa hendak membunuh 10 ulama tersebut. “Biasanya teror kan ada alasannya, apakah karena terlalu keras atau menentang sesuatu."

Menurut dia, 10 ulama yang diancam tidak memiliki pengaruh besar baik di Depok maupun luar Depok. Maka pengasuh Majelis Taklim At Taubah tersebut menduga, surat tersebut hanyalah bentuk ketidaksukaan seseorang terhadap tokoh agama di Cluster Gardenia GDC. Dari 10 nama ulama tersebut hanya ulama yang tinggal di Cluster Gardenia yang dibubuhi keterangan alamat.

“Apapun motifnya, saya tidak pernah menanggapi surat itu,” kata Madris.

Polres Kota Depok masih terus menyelidiki keberadaan surat kaleng tersebut. Kepala Polresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, sudah lima saksi yang diperiksa. Petugas juga patroli ke rumah-rumah para ulama tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

15 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

17 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

19 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.