TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan para pedagang kaki lima atau PKL yang berdagang di Jalan Jatibaru Tanah Abang bakal dipindah seiring dibukanya jalan tersebut untuk lalu lintas.
Namun Sandiaga Uni tidak mau menyebutkan lokasi baru bagi sekitar 400 PKL itu. “Mereka tak akan dipindahkan ke Pasar Blok G karena kondisinya tak layak,” kata Sandiaga Uno pada Jumat 2 Maret 2018. Gedung Pasar Blog G berlantai empat itu akan direnovasi.
Baca juga: Jalan Jatibaru Akan Dibuka, Sandiaga Uno Siapkan Lokasi Baru PKL
Pembukaan ruas jalan itu bakal diumumkan bersamaan dengan dimulainya penataan jangka menengah kawasan tersebut pada bulan ini.
Sandiaga tak mau merinci jadwal pengembalian fungsi Jalan Jatibaru. Sebab, rancangan akhir kebijakan itu masih menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pun dengan lokasi baru yang akan ditempati pedagang kaki lima, yang saat ini difasilitasi berjualan di badan Jalan Jatibaru itu.
Satu jalur Jalan Jatibaru ditutup sejak 22 Desember tahun lalu. Kendaraan pribadi dan angkutan umum dilarang lewat. Gantinya, pemerintah DKI Jakarta mendirikan tenda untuk 400 PKL di sana.
Adapun satu jalur tersisa sempat ditetapkan hanya untuk bus Transjakarta Tanah Abang Explorer. Bus gratis tersebut mengantar penumpang dari Stasiun Tanah Abang ke beberapa titik di area itu, seperti Pasar Blok A, Blok B, Blok F, dan Blok G.
Penutupan Jalan Jatibaru Raya mengundang kritik dari banyak kalangan terkait dengan pelanggaran atas fungsi jalan. Para sopir angkutan umum yang melintas di jalan itu juga memprotes. Mereka memblokade jalan pada akhir Januari lalu dan menuntut jalan tersebut dibuka kembali.
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Lapian, lalu melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Anies Baswedan dilaporkan karena penutupan jalan itu tak berdasarkan hukum berupa revisi peraturan daerah atau penerbitan peraturan gubernur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan polisi—yang juga meminta penutupan jalan diakhiri--masih meneliti laporan. Pada tahap ini, polisi akan memanggil Lapian sebagai pelapor dan saksi ahli.
Pemanggilan saksi ahli bertujuan menentukan laporan tersebut mengandung unsur pidana. “Kami klarifikasi dulu pada pelapor dan saksi terkait,” kata dia.
Anies Baswedan enggan berkomentar soal laporan tersebut. “Proses hukum biar berjalan,” kata dia. Senada dengan Anies, Sandiaga Uno mengatakan bakal mematuhi proses hukum yang berlaku ihwal pelaporan tersebut. “Saya tak mau berspekulasi kalau soal hukum,” kata dia, yang juga sedang terbelit penyelidikan dugaan penipuan dalam jual-beli tanah.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengirim rekomendasinya ihwal penutupan Jalan Jatibaru.
Dua rekomendasi di antaranya meminta pemerintah DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan penutupan Jatibaru agar tak menimbulkan masalah baru. Kedua, menempatkan pedagang kaki lima ke tempat yang layak dan tak melanggar peraturan yang berlaku.
Secara terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan persiapan pembukaan Jalan Jatibaru dimulai dengan mempercepat penerapan program One Karcis-One Trip (OK-Otrip). Ini merupakan program integrasi perjalanan dengan angkutan umum dengan hanya satu tarif.
Simak juga: PKL Melawai Blok M Direlokasi, Ini yang Disalahkan Sandiaga Uno
Dengan bergabung dalam OK-Otrip, Sigit menerangkan pemilik dan pengemudi hanya bertugas memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Sistem itu juga mencegah pengemudi berhenti sembarangan menunggui penumpang yang membuat Jalan Jatibaru kerap macet. “Mereka tak perlu lagi mengejar setoran,” kata dia.
Sigit mengatakan pemilik mobil angkutan umum, perwakilan koperasi, dan perwakilan PT Transportasi Jakarta bakal membahas nilai rupiah per kilometer dalam sistem OK-Otrip. Pertemuan itu juga membahas kewajiban jarak yang harus dipenuhi pengemudi. Perwakilan sopir tersebut sebelumnya telah rapat bersama Sandiaga Uno.