TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil Razman Arif Nasution, pengacara aktris Lyra Virna. Razman berencana melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro.
"Apa yang mau dilaporkan? Polisi sudah melakukan semua (penetapan tersangka) step by step, gelar perkara juga sudah," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui di sela-sela acara Rakornis Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 22 Maret 2018.
Menurut Argo, penyidik sudah bekerja sesuai dengan SOP (standard operating procedure). Sebaliknya, Argo mengingatkan Razman agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan ke publik. "Hati-hatilah kalau ngomong di media, ada Undang-Undang ITE," ujar Argo.
Aktris Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Penetapan Lyra Virna sebagai tersangka berawal dari laporan pemilik Ada Tour dan Travel, Lasti Annisa, pada 19 Mei 2017.
Lyra dituduh melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya. Tulisan itu berisi keluhan Lyra Virna mengenai uang ibadah haji yang dikembalikan oleh Ada Tour and Travel.
Berdasarkan laporan Lasti, polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018. Alhasil, Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Razman mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka banyak kejanggalan, mulai pemeriksaan hingga penetapan tersangka. Selain berencana melaporkan penyidik, ia ingin menggugat penetapan tersangka Lyra Virna melalui jalur praperadilan.
Pernyataan Argo kali ini lebih tegas daripada sebelumnya. Pada Rabu kemarin, ia mengaku tidak mempersoalkan sejumlah upaya hukum yang ditempuh Razman dan Lyra Virna. "Karena yang terpenting tahapan oleh penyidik sudah sesuai prosedur. Ada mediasi yang dilakukan tapi ternyata tidak pernah ketemu, ya, kami lanjutkan," kata Argo.