Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Lyra Virna Ancam Gugat Polda, Argo: Hati-hati Ngomong

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Lyra Virna diwakili kuasa hukumnya memberikan keterangan sebelum konfrontasi dengan Lasty Annisa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 25 Januari 2018. Lasty Annisa sebagai pelapor dan pemilik Ada Tour and Travel tidak menghadiri konfrontasi tersebut. TEMPO/Rio Maldini
Lyra Virna diwakili kuasa hukumnya memberikan keterangan sebelum konfrontasi dengan Lasty Annisa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 25 Januari 2018. Lasty Annisa sebagai pelapor dan pemilik Ada Tour and Travel tidak menghadiri konfrontasi tersebut. TEMPO/Rio Maldini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil Razman Arif Nasution, pengacara aktris Lyra Virna. Razman berencana melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro.

"Apa yang mau dilaporkan? Polisi sudah melakukan semua (penetapan tersangka) step by step, gelar perkara juga sudah," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui di sela-sela acara Rakornis Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 22 Maret 2018.

Menurut Argo, penyidik sudah bekerja sesuai dengan SOP (standard operating procedure). Sebaliknya, Argo mengingatkan Razman agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan ke publik. "Hati-hatilah kalau ngomong di media, ada Undang-Undang ITE," ujar Argo.

Aktris Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Penetapan Lyra Virna sebagai tersangka berawal dari laporan pemilik Ada Tour dan Travel, Lasti Annisa, pada 19 Mei 2017.

Lyra dituduh melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya. Tulisan itu berisi keluhan Lyra Virna mengenai uang ibadah haji yang dikembalikan oleh Ada Tour and Travel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan laporan Lasti, polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018. Alhasil, Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Razman mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka banyak kejanggalan, mulai pemeriksaan hingga penetapan tersangka. Selain berencana melaporkan penyidik, ia ingin menggugat penetapan tersangka Lyra Virna melalui jalur praperadilan.

Pernyataan Argo kali ini lebih tegas daripada sebelumnya. Pada Rabu kemarin, ia mengaku tidak mempersoalkan sejumlah upaya hukum yang ditempuh Razman dan Lyra Virna. "Karena yang terpenting tahapan oleh penyidik sudah sesuai prosedur. Ada mediasi yang dilakukan tapi ternyata tidak pernah ketemu, ya, kami lanjutkan," kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dapat Peran Antagonis, Fadlan Muhammad Kesal Dibenci di Dunia Nyata

2 Oktober 2020

Lyra Virna didampingi suami, Fadlan Muhammad, menjelang pesalinannya pada Jumat, 21 Agustus 2020. (Instagram/@fadlanmuhammad)
Dapat Peran Antagonis, Fadlan Muhammad Kesal Dibenci di Dunia Nyata

Fadlan Muhammad merasa heran dengan ulah penonton yang tidak bisa membedakan mana yang asli dan hanya demi akting.


Lyra Virna Melahirkan setelah 7 Tahun Nikah, Sempat Terpikir Program Bayi Tabung

22 Agustus 2020

Lyra Virna didampingi suami, Fadlan Muhammad, menjelang pesalinannya pada Jumat, 21 Agustus 2020. (Instagram/@fadlanmuhammad)
Lyra Virna Melahirkan setelah 7 Tahun Nikah, Sempat Terpikir Program Bayi Tabung

Lyra Virna sempat terpikir ikut program bayi tabung saat memasuki masa tujuh tahun pernikahan, meski dia dan pasangan tak punya masalah kesuburan.


Selamat, Lyra Virna Lahirkan Bayi Laki-laki Setelah Menanti Tujuh Tahun

22 Agustus 2020

Lyra Virna melahirkan anak laki-laki bernama Muhammad Khaleed Al-Fatih. Foto IG @fadlanmuhammad.
Selamat, Lyra Virna Lahirkan Bayi Laki-laki Setelah Menanti Tujuh Tahun

Jika dilihat dari cuplikan video yang diunggah Fadlan Muhammad, Lyra Virna kemungkinan melahirkan dengan operasi caesar.


Tepis Kabar Miring, Fadlan Muhammad Pamer Hasil USG Lyra Virna

14 Januari 2020

Fadlan Muhammad (Instagram - @fadlanmuhammad)
Tepis Kabar Miring, Fadlan Muhammad Pamer Hasil USG Lyra Virna

Presenter Fadlan Muhammad membantah kabar miring yang beredar dengan mengunggah hasil USG dan foto sang istri, Lyra Virna memamerkan test pack.


Inikah Tanda-tanda Lyra Virna akan Berpisah dari Fadlan Muhammad?

13 Januari 2020

Artis Lyra Virna didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, memberikan keterangan saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Jakarta, 25 Januari 2018. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras
Inikah Tanda-tanda Lyra Virna akan Berpisah dari Fadlan Muhammad?

Jika dilihat dari unggahan-unggahan Lyra Virna sebelumnya, ia seperti mengisyaratkan banyak hal bahwa rumah tangganya sedang bermasalah.


Umumkan Kehamilan, Lyra Virna Juga Isyaratkan Pisah dari Suami?

13 Januari 2020

Lyra Virna. instagram.com
Umumkan Kehamilan, Lyra Virna Juga Isyaratkan Pisah dari Suami?

Selain mengumumkan kehamilan yang sudah dinanti selama tujuh tahun dengan Fadlan Muhammad, Lyra juga menyebut kalimat yang membuat kaget.


Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Ada Tour

29 Oktober 2018

Nikita Mirzani. Tabloidbintang.com
Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Ada Tour

Selain Nikita Mirzani, pemilik Ada Tour sudah terlebih dahulu berkasus dengan artis Lyra Firna yang kini telah menjadi tersangka pencemaran nama baik.


Pengacara Yakin Kejaksaan Tak Tahan Lyra Virna

18 Oktober 2018

Artis Lyra Virna didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution memberikan keterangan saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Jakarta, 25 Januari 2018. Ditetapkannya Lyra sebagai tersangka, Razman menduga terdapatnya beberapa kejanggalan. Dok.TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras
Pengacara Yakin Kejaksaan Tak Tahan Lyra Virna

Penyidik hari ini menyerahkan Lyra Virna dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi

18 Oktober 2018

Lyra Virna. instagram.com
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi

Penyidik Ditserse Kriminal Khusus Polda Metro telah melimpahkan tersangka Lyra Virna ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kasus pencemaran nama baik.


Jadi Tersangka, Lyra Virna Mangkir dari Panggilan Polisi?

12 Oktober 2018

Artis yang juga seorang model, Lyra Virna kabarnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa. Seno/tabloidbintang.com
Jadi Tersangka, Lyra Virna Mangkir dari Panggilan Polisi?

Lyra Virna dipanggil polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour dan Travel, Lasty Annisa.