Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pemasok Metanol ke Tersangka Peracik Miras Oplosan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan
Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah memburu pemasok metanol kepada Rizal Sopian, tersangka penjual dan peracik minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan 16 warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan Depok. Menurut pengakuan Rizal, ia tidak pernah membeli langsung metanol tersebut.

"Tersangka RS sudah kami proses, termasuk juga yang bersangkutan, kami dalami di mana dia membeli. Selama ini, dia membeli (bahan miras oplosan) lewat telepon dan kemudian dikirim," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018.

Baca: Janda Muda Korban Tewas Miras Oplosan di Bekasi Tinggalkan Balita

Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri, diketahui kandungan dalam miras oplosan yang menewaskan delapan warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, adalah etanol dan metanol.

Tidak hanya meneliti sampel miras, polisi juga melakukan pemeriksaan toksikologi pada jasad korban. "Hasilnya positif bahwa cairan yang mengandung metanol itu yang memang mematikan pada yang mengkonsumsi. Khususnya yang meninggal dunia hasilnya adalah di dalam tubuh yang bersangkutan terdapat senyawa cairan metanol dan etanol," kata Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Depok untuk mengidentifikasi jumlah korban dalam kasus miras ini. "Kami koordinasi berapa korban di sana (Depok) yang mengkonsumsi (miras oplosan) itu di tempat kami, di Jagakarsa. Itu yang masih kami data. Menurut info, mereka konsumsi di situ," ucapnya.

Diketahui, para korban membeli miras di warung yang sama di Jalan Komjen Pol. M. Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak jauh dari flyover Universitas Indonesia. Warung tersebut milik tersangka Rizal.

Tersangka penjual miras oplosan mematikan itu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diancam dengan Pasal 204 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang menyebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

21 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.