TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009, Arbab Paproeka, kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di apartemen The Mantion tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat. Arbab dulu duduk di Komisi III, yang menangani hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan mengatakan penangkapan terhadap pria 56 tahun itu dilakukan pada 13 April lalu. Polisi menyita barang bukti 1 plastik klip narkotik jenis sabu, 1 set bong, 6 korek api, dan 4 sedotan. "Dia bilang karena iseng saja," kata Suwondo. “Dia mengaku baru sekali ini. Tapi, ya, semua yang ditangkap pasti ngomong begitu."
Menurut Suwondo, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Arbab terbukti menggunakan sabu. Saat ini, polisi tengah memburu orang yang memasok narkoba kepada Arbab.