TEMPO.CO, Jakarta - PT Delta Djakarta Tbk belum menerima kepastian dari pemerintah DKI Jakarta soal rencana melepas saham. Financial Planning and Investor Relation Manager PT Delta Djakarta, Poltak Siahaan, mengatakan rencana itu dibahas di internal pemerintah DKI.
"Belum ada pembahasan resmi. Kami enggak ikut-ikut karena itu internal pemerintah daerah," kata Poltak ketika dihubungi, Rabu, 25 April 2018.
Simak: Sejarah Saham DKI di Perusahaan Bir PT Delta Djakarta
Pemerintah DKI tengah mengkaji rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ingin melepas saham perusahaan bir itu karena ingin pemasukan daerah bersumber dari kerja halal.
Poltak mengatakan pelepasan saham pemerintah DKI tak akan berdampak signifikan pada perusahaan. Aksi pelepasan saham, kata dia, merupakan hak pemerintah DKI dan tak harus dibahas dengan pemegang saham yang lain. "Itu pribadi mereka saja dan tergantung transaksi pasar."
PT Delta Djakarta Tbk menggelar rapat umum pemegang saham hari ini. RUPS itu menyepakati pemberhentian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi dari jabatan Komisaris Utama. Pemerintah DKI menempatkan Wakil Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang sebagai ganti Michael.
"Pemda mengirimkan Pak Simanjorang sebagai perwakilannya," kata Poltak ketika dihubungi, Rabu, 25 April 2018.
RUPS PT Delta Djakarta juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 208 miliar. Pemerintah DKI memiliki 23,34 persen saham di perusahaan ini, atau sebanyak 186.846.000 lembar saham. Dengan harga per lembar saham Rp 260, pemerintah DKI diperkirakan memperoleh pembagian laba sebesar Rp 48,58 miliar.