TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyiapkan opsi penutupan sementara jalan di sekitar gedung Pengadilan Tata Usaha Negara, Jalan A Sentra Primer Baru Timur, Cakung, Jakarta Timur. Sebab, hari ini pengadilan akan menggelar sidang putusan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Penutupan jalan kemungkinan akan dilakukan dari sekitar gedung PTUN hingga Jalan Dr Sumarno di depan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Tapi situasional saja, tergantung kondisi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sutimin, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Polisi melakukan pengaturan lalu lintas ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di sekitar gedung PTUN.
Sebab, massa pendukung organisasi Islam ini dikabarkan akan ikut hadir menyaksikan jalannya sidang.
Dari informasi yang diperoleh, juru bicara HTI, Ismail Yusanto, menyebut sidang akan dimulai pukul 08.30 WIB. Ia enggan memerinci jumlah orang yang akan hadir nantinya. "Lihat saja," katanya melalui pesan pendek.
Sidang ini merupakan tahapan akhir dari gugatan HTI terhadap pemerintah. HTI menggugat keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ideologi negara Indonesia.
Pembubaran itu dilakukan dengan mencabut badan hukum organisasi tersebut, yang semula terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Meski menyiapkan opsi penutupan jalan, sampai pagi hari ini, kata Sutimin, arus lalu lintas masih dibuka seperti biasa. Belum ada penutupan jalan apa pun yang dilakukan kepolisian untuk menghadapi sidang gugatan HTI. "Masih normal seperti hari sebelumnya," katanya.