TEMPO.CO, Jakarta –Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia dan mitra swastanya, PT Duta Anggada Reality dan PT Pentasena, tidak boleh menghambat proyek mass rapid transit atau MRT di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
"Kami tidak mau lahan ini bersengketa," kata Sandiaga Uno di kantornya pada Jumat 4 Mei 2018.
Pemerintah DKI, menurut Sandiaga Uno, menargetkan percepatan pembangunan MRT fase II dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Kampung Bandan. Peletakan pertama atau groundbreaking MRT fase II direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.
Baca: Tak Jadi di Ancol, Depo MRT Fase 2 Dikembalikan ke Kampung Bandan
Sandiaga Uno menuturkan, lahan di Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, itu dimiliki PT KAI dengan bukti sertifikat hak pengelolaan lahan. KAI kemudian meneken kerja sama operasional dengan Duta Anggada Reality dan Pentasena. Kedua perusahaan tersebut kini memiliki sertifikat hak guna bangunan atas lahan di Kampung Bandan.
Di tengah jalan, KAI memutuskan kerja sama operasi itu dan mengambil alih lahan. Duta Anggada dan Pentasena memprotes pemutusan kerja sama secara sepihak itu. Pekan lalu, perwakilan Duta Anggada mendatangi kantor Sandiaga Uno untuk meminta mediasi.
“Mereka bekerja sama dengan KAI. Kami ingin memfasilitasi agar ada titik temu," ucap Sandiaga Uno.
Menurut Sandiaga Uno, dari lahan seluas 11 hektare di Kampung Bandan, sekitar 6 hektare di antaranya bakal dijadikan kawasan transit-oriented development (TOD). Dalam pertemuan dengan Duta Anggada, Sandiaga juga meminta komitmen manajemen perusahaan itu untuk mendukung pembangunan TOD di Kampung Bandan.
Perusahaan yang berkantor di Plaza Chase, Jalan Jenderal Sudirman, tersebut menyanggupi permintaan Sandiaga Uno. Perusahaan dengan aset Rp 6 triliun per 2016 itu bahkan berjanji membangun apartemen di samping TOD Kampung Bandan.
Sandiaga Uno berencana mengundang PT KAI—melalui MRT Jakarta—pada Selasa dan Rabu pekan ini. Senior Manager Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I, Tanang, membenarkan rencana pertemuan tersebut.
Menurut dia, KAI dan pemerintah DKI akan membahas masalah lahan di Kampung Bandan. "Kami juga perlu tahu timeline pembangunannya (MRT)," ucap dia.
Tanang menjelaskan, KAI memutus kontrak dengan Duta Anggada karena alasan wanprestasi. Menurut dia, Duta Anggada tak mampu menunjukkan surat perpanjangan HGB yang masa berlakunya akan habis dua tahun lagi.
Adapun manajemen Duta Anggada dan Pentasena belum bisa dimintai konfirmasi ihwal konflik pengelolaan tanah tersebut.
Simak: DPRD Setujui MRT Fase 2, Djarot: MRT Lanjut ke Kampung Bandan
Hingga kini, tanah yang dikerjasamakan oleh KAI dengan Duta Anggada masih berupa hamparan lahan rawa. Di beberapa bagian berdiri bedeng-bedeng yang dihuni warga.
"Katanya nanti di sini akan dibangun apartemen dan rumah susun. Kami akan dipindahkan ke sana," ujar Yunas, penjaga lahan di Kampung Bandan.
Menurut Yunas, Duta Anggada telah lebih dari 20 tahun bekerja sama dengan KAI. Dia mengaku kaget ketika mendengar pemutusan kerja sama sepihak oleh KAI. Seharusnya, menurut Yunas, kontrak kerja sama dengan KAI bakal berlangsung hingga 2038. Rencananya lahan ini bakal jadi stasiun dan depo MRT.
IRSYAN HASYIM