Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Sebut Alasan Seruan Gubernur Minta Penghuni Kos Diawasi

image-gnews
Petugas memeriksa tanda pengenal penghuni kamar kos saat razia indekos di Tebet, Jakarta, 21 April 2015. Razia ini sebagai antisipasi penyalahgunaan kosan sebagai tempat prostitusi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Petugas memeriksa tanda pengenal penghuni kamar kos saat razia indekos di Tebet, Jakarta, 21 April 2015. Razia ini sebagai antisipasi penyalahgunaan kosan sebagai tempat prostitusi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan alasan terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat. Sandiaga mengatakan seruan itu muncul menimbang adanya status Jakarta siaga 1 oleh Polda Metro Jaya sejak Ahad pekan lalu.

Sandiaga juga tak menampik seruan itu dilatarbelakangi peristiwa teror bom beruntun di berbagai daerah.

"Ada imbauan, ada siaga I oleh aparat kepolisian dan TNI, menimbang situasi yang terjadi di wilayah lain seperti Surabaya. Jakarta harus meningkatkan kewaspadaan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca: Darurat Teroris: Anies Baswedan Perintahkan Siskamling Dihidupkan

Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat ditandatangani oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada Rabu, 16 Mei 2018. Seruan itu terutama ditujukan kepada para anggota dewan kota/kabupaten, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, para ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Anies Baswedan meminta mereka melakukan sejumlah langkah peningkatan kewaspadaan.
Beberapa cara di antaranya yaitu meningkatkan koordinasi dengan aparat wilayah dan aparat keamanan, meningkatkan pengawasan terhadap penghuni kos, warga pendatang, dan atau tamu, dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Namun, Anies Baswedan tak menyampaikan pertimbangannnya menerbitkan Seruan Gubernur itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dijadikan Kandang Teroris, Tangerang Gelar Operasi Yustisi

Ihwal mekanisme pengawasan terhadap warga pendatang dan tamu, Sandiaga mengatakan pamong setempat tinggal melaksanakan aturan wajib lapor 1x24 jam.

Sandiaga tak menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap penghuni kos. Dia hanya mengatakan, aparat RT/RW harus berhati-hati agar pengawasan itu tak justru menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kami harap leadership kepemimpinan mereka mengayomi, jangan menghadirkan satu gesekan baru tapi justru kita saling mewaspadai," ujarnya.

Sandiaga mengatakan seruan itu pada dasarnya dibuat sebagai kebijakan yang antisipatif. Namun, dia belum memastikan apakah pemerintah DKI menyertakan petunjuk teknis pelaksanaan seruan gubernur itu.

"Kami akan cross-check, tapi juknisnya sudah ada kan satu kali dua puluh empat jam harus lapor. Itu menurut saya tinggal dieksekusi," kata Sandiaga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Mahasiswa STIK Polri mengikuti kursus singkat tentang drone di Kampus Kepolisian Korea Selatan, Senin, 13 Mei 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.


BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

2 hari lalu

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).


Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

3 hari lalu

Paus Yohanes Paulus II menemui pembunuhnya, Mehmet Ali Agca di penjara Rebibbia, Roma, Italia pada 27 Desember 1983. [MIRROR.CO.UK]
Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

Pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca menembak Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Kilas balik peristiwanya.


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

3 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Cegah Tragedi SMK Lingga Kencana Terulang, Ini Petunjuk Menteri Sandiaga tentang Bus Pariwisata

3 hari lalu

Suasana SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 di Ciater, Subang, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Tragedi SMK Lingga Kencana Terulang, Ini Petunjuk Menteri Sandiaga tentang Bus Pariwisata

Menteri Sandiaga menyiapkan sosialisasi agar masyarakat berhati-hati memilih bus pariwisata agar kecelakaan seperti SMK Lingga Kencana tak terulang.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

8 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

8 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

9 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024