TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat tertanggal hari ini, Rabu, 16 Mei 2018, Nomor 6 Tahun 2018 tentang seruan peningkatan kewaspadaan di lingkungan masyarakat. Seruan ini menyusul setelah maraknya serangan teroris diberbagai daerah.
Surat Gubernur DKI tersebut ditujukan kepada anggota Dewan Kota/Kabupaten, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, serta Ketua RT dan RW.
Baca: Pria Diduga Teroris Kunciran Tukang Jahit Baru 3 Bulan Menikah
Dalam suratnya, Anies Baswedan meminta mereka meningkatkan koordinasi dengan aparat di wilayah serta aparat di lingkungan masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat tertangal 16 Mei 2018 tentang seruan meningkatkan penjagaan keamanan tanpa menyebutkan
Dia pun memerintahkan peningkatan pengawasan terhadap penghuni tempat kost, warga pendatang atau tamu. Gubernur DKI Anies Baswedan bahkan meminta diaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) bersama warga.
Jika ada hal-hal yang mencurigakan, dalam surat tersebut disebutkan agar melaporkannya kepada aparat wilayah dan aparat keamanan. Anies Baswedan mengajak warga Ibu Kota saling menjaga, menghadirkan suasana tenang, ikut peduli, serta terlibat dalam merawat kerukunan dan keharmonisan lingkungan.