TEMPO.CO, Jakarta — Agam yang melarikan diri selama 16 hari setelah melakukan pembunuhan terhadap Anggi, akhirnya tertangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Pelaku ditangkap di simpang empat Jalan Kolonel Atmo, Kota Palembang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 20 Mei 2018.
Dalam catatan polisi, Agam tinggal di daerah Ilir Barat II atau sekitar 3,6 kilometer dari lokasi penangkapan. Sedang aksi kejahatan dilakukannya di Jakarta Selatan.
Pada 3 Mei 2018 sekitar pukul 23.55 WIB, Anggi tengah duduk bersama anak dan istrinya, Nurjanah, di depan warung Bakso Boedjangan, kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba saja Agam, yang kelahiran Aceh, datang dan langsung menusuk punggung Anggi dari belakang sebanyak dua kali. Setelah itu, Agam kabur dan hilang tanpa jejak.
Anggi dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina yang jaraknya 850 meter dari tempat kejadian. Meski sempat mendapat perawatan, nyawa Anggi pun tak tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhir di sana.
Stefanus menambahkan, dalam penangkapan Agam, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya yaitu satu handphone merek Evercross dan satu tas kecil berisi mata kail pancing.
Polisi masih mendalami motif sebenarnya dari pembunuhan yang dilakukan Agam. Dugaan sementara, kedua orang itu saling mengenal. Mereka terlibat perselisihan dalam sebuah acara musik.
Agam yang melakukan pembunuhan bakal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.