TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan dana kompensasi bau sampah Bantargebang, Bekasi, akan cair pada pekan ini. Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, sudah menerima persyaratan administrasi untuk pencairan dana tersebut dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami sudah dapat berita dari Pemkot Bekasi bahwa mereka sudah hampir final menyusun laporan hasil penggunaan dana sebelumnya," kata Sandiaga uNO di Balai Kota, Selasa, 22 Mei 2018. Belasan ribu warga dari tiga kelurahan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang belum menerima dana kompensasi bau sejak awal tahun ini.
Baca : Dana Bau Sampah Bantargebang, Warga Diminta Bersabar 7 Hari
Kompensasi yang menjadi bagian dari dana hibah DKI untuk Kota Bekasi itu seharusnya cair setiap triwulan sebesar Rp 600 ribu per keluarga.
Kepala Subbagian Kerja sama Perkotaan Biro Tata Pemerintahan DKI, Toni Depriyana, menginformasikan, dana hibah khusus di Bantargebang yang diberikan oleh DKI sebesar Rp 194,8 miliar.
Dana itu, kata dia, termasuk kompensasi bau sampah dalam bentuk bantuan langsung tunai selama setahun bagi 18 ribu keluarga senilai Rp 69,6 miliar.
Adapun penyebab keterlambatan pencairan dana adalah Pemerintah Kota Bekasi belum melengkapi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun lalu. Berkas sempat diterima DKI tapi dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap.
Sementara itu, masyarakat di sekitar TPST semakin resah karena sudah mendekati hari raya. Mereka menuntut dana segera cair. Mereka sempat menggeruduk ke TPST dan mengancam memblokade pada pekan lalu.
Kepala Bidang Analisis Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bekasi, Marlina Lucianawati, mengatakan berkas sudah dikirim ulang ke DKI kemarin. Pemerintah Bekasi sekaligus menyerahkan usul peruntukan dana hibah tahun ini.
Simak juga :
“Sudah diantar langsung ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) DKI," kata Marlina.
Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan telah mendapat informasi dari DKI bahwa pencairan dana hibah khusus untuk Bantargebang cair paling lambat tujuh hari ke depan. "Mulai hari ini sudah diproses di keuangan DKI," kata dia.
Camat Bantargebang, Asep Gunawan, mengaku sudah segera meneruskan kabar tersebut kepada warganya. "Kami minta tetap bersabar karena DKI sedang memproses," kata dia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ADI WARSONO