Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Tsauri Ingatkan Jangan Terkecoh Omongan Aman Abdurrahman

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat memakai baju tahanan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat memakai baju tahanan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sofyan Tsauri meminta publik tidak terkecoh dengan pernyataan Aman Abdurrahman yang mengutuk aksi teror bom Surabaya. “Jangan terkecoh sama mengutuknya, tapi ajarannya,” ujar Sofyan Tsauri kepada Tempo, Jumat, 25 Mei 2018.

Sofyan, mantan narapidana terorisme, mengatakan Aman Abdurrahman telah menyebarkan ajaran radikal kepada pengikutnya, anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Baca: Terdengar Dentuman 2 Kali, Sidang Aman Abdurrahman Diskors

Walaupun Aman Abdurrahman mengaku tidak mengetahui secara langsung rencana serangan bom bunuh diri di Surabaya. “Tetap beliau (Aman Abdurrahman) memberikan fatwa,” kata Sofyan yang ditahan akibat pelatihan teroris di Aceh.

Menurut Sofyan, pernyataan pemimpin JAD itu dalam pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hanya dalih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang pada Jumat, 25 Mei 2018, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman mengecam aksi bom bunuh diri di Surabaya yang terjadi pada 13-14 Mei 2018.

“Kejadian di Surabaya itu adalah tindakan dari orang-orang yang sakit jiwanya," kata Aman Abdurrahman saat membacakan pleidoi.

Dia menjadi terdakwa kasus teroris bom Sarinah, bom Kampung Melayu, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Jaksa menuntut Aman Abdurrahman dihukum mati karena menjadi otak dari sejumlah aksi terorisme tersebut.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

14 Mei 2023

Pemuka lintas agama berdoa bersama saat peringatan setahun tragedi bom gereja Surabaya di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Mei 2019. Pada peringatan tersebut digelar juga doa lintas agama yang dihadiri sejumlah pemuka agama. ANTARA
5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

Penyintas bom Surabaya telah berdamai dan memaafkan pelaku bom bunuh diri. Hal itu diungkapkan saat memperingati lima tahun bom Surabaya.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Pesan Sofyan Tsauri untuk Boy Rafli, Kepala BNPT Baru

2 Mei 2020

Kepala Polisi Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar. Tempo/Syafiul Hadi
Pesan Sofyan Tsauri untuk Boy Rafli, Kepala BNPT Baru

"Apabila BNPT tidak peka mendekatinya, menjalankan program-program ekonomi, maka dikhawatirkan akan bergabung dengan kelompok lama."


4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

Detik-detik meledaknya bom di depan gerai Starbucks kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. (Istimewa)
4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.


Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.


Tokoh Lintas Agama Berdoa Bersama Peringati Bom Surabaya

14 Mei 2019

Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan sterilisasi di Gereja Katolik Santo Yakobus, Surabaya, Jawa Timur, Senin 24 Desember 2018. Sterilisasi tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada umat Kristiani dalam menjalankan ibadah pada Hari Natal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tokoh Lintas Agama Berdoa Bersama Peringati Bom Surabaya

Tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat berkumpul serta berdoa bersama di Gereja Santa Maria Tak Bercela untuk peringati setahun bom Surabaya.


Polisi Duga Pimpinan JAD Bandung Terlibat Bom Surabaya

2 April 2019

Petugas melakukan olah TKP di salah satu lokasi Bom Surabaya di GPSS Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, 17 Mei 2018. Pascaledakan bom bunuh diri di tiga lokasi gereja yang berbeda di Surabaya pada 13 Mei lalu aparat keamanan masih terus mencari bukti lain terkait peristiwa itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Polisi Duga Pimpinan JAD Bandung Terlibat Bom Surabaya

Kepolisian tengah memburu pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah atau JAD jaringan Bandung berinisial A


Napi Teroris Bom Surabaya Meninggal Saat Ditahan

15 Oktober 2018

Petugas berjaga di samping peti yang akan digunakan untuk membawa jenazah terduga pelaku teror di RS Bhayangkara, Surabaya, 18 Mei 2018. Tiga jenazah tersebut ditemukan saat ledakan bom di rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
Napi Teroris Bom Surabaya Meninggal Saat Ditahan

Berdasarkan keterangan dari dokter lapas, napi teroris bom Surabaya Agus Tri Mulyono mengalami sesak nafas sejak satu pekan terakhir.


Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. Dalam persidangan pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pria yang disebut pemimpin ISIS Indonesia itu dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.


Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengadakan konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017. TEMPO/Albert
Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.