Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Raih WTP, Sampai di Mana Kasus RS Sumber Waras dan Cengkareng

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga dari kanan) usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017, di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, 28 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga dari kanan) usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017, di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, 28 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2017, namun kasus RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng belum benar-benar tuntas.   

Predikat WTP ini didapat setelah empat tahun berturut-turut pemerintah DKI memperoleh opini wajar dengan pengecualian.

Opini WTP ini diberikan setelah pemerintah DKI dinilai telah menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya, salah satunya soal Rumah Sakit Sumber Waras dan lahan Cengkareng. Kedua aset ini sebelumnya sempat menjadi ganjalan DKI untuk memperoleh WTP.

Baca: Kenapa Fraksi NasDem DPRD DKI Sebut WTP dari BPK Tidak Istimewa?

Inspektur DKI Jakarta, Zainal, mengatakan pemerintah DKI memang masih memiliki piutang dengan pihak RS Sumber Waras. "Masih kami tagih terus ke pihak Sumber Waras," kata Zainal ketika dihubungi, Selasa, 29 Mei 2018.

Dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2015, BPK merilis temuan tak wajar dalam pembelian RS Sumber Waras pada 2014. BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah senilai Rp 191,3 miliar karena selisih harga tanah berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP).

Kendati begitu, Zainal memastikan RS Sumber Waras sudah tercatat sebagai aset pemerintah DKI, tepatnya milik Dinas Kesehatan. Pencatatan itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang diacu BPK. Kata Zainal, pemerintah DKI masih mempertimbangkan cara penagihan piutang tersebut.

"Asetnya sudah kami kuasai. Dulu kan dipertimbangkan mau ke pengadilan, tapi kami masih pertimbangkan lagi," kata Zainal.

Baca: BPK Beri Opini WTP, Pejabat dan Pegawai DKI Jakarta Bersorak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun terkait lahan Cengkareng Barat, Zainal mengatakan pemerintah DKI akan mengajukan gugatan kembali. "Dinas Perumahan yang akan menggugat ke pihak penjual lahan," kata Zainal.

Pada 2015, Dinas Perumahan dan Gedung (sekarang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) membeli lahan senilai Rp 668 miliar di Cengkareng Barat dari Toeti Noezlar Soekarno. Lahan seluas 4,6 hektar itu sedianya dibangun menjadi rumah susun.

Ternyata, tanah itu juga merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Artinya, pemerintahDKI membeli lahan miliknya sendiri.

Dalam temuannya, BPK juga menyatakan adanya selisih NJOP dalam pembelian lahan Cengkareng ini. Dari NJOP yang seharusnya Rp 6,2 per meter persegi, Dinas Perumahan membeli dengan harga Rp 14,1 juta per meter persegi.

Pemerintah DKI sempat mengadakan mediasi dengan Toeti Noezlar Soekarno untuk penyelesaian masalah ini. Mediasi itu gagal, Toeti justru menggugat pemerintah DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Juni 2017, pengadilan memenangkan menolak gugatan tersebut dan memenangkan pemerintah DKI. Toeti kemudian mengajukan banding atas kekalahannya itu

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan sudah ada putusan banding atas gugatan kasus yang sempat mengganjal DKI memperoleh WTP itu. "Putusan menguatkan putusan Pengadilan Negeri yaitu gugatan tidak diterima," kata Yayan melalui pesan, Selasa, 29 Mei 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

3 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Suap demi Predikat WTP dari BPK

4 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

7 Maret 2024

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 Desember 2023

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Jaksa KPK Keluhkan Keterangan Saksi Ahli Berputar-putar

28 Agustus 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengikuti sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Lukas didakwa menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Jaksa KPK Keluhkan Keterangan Saksi Ahli Berputar-putar

Jaksa dan saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Lukas Enembe berdebat panjang soal kategori WTP dan kerugian negara. Hakim menengahi.


BPKH Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut dalam Laporan Keuangan Haji

26 Juli 2023

BPKH Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut dalam Laporan Keuangan Haji

BPKH kembali mendapat Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022.


Laporan Keuangan Kementan Diapresiasi BPK

26 Juli 2023

Laporan Keuangan Kementan Diapresiasi BPK

BPK menyatakan bahwa sebanyak 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti BPK sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.


Komitmen Kepatuhan Jalankan Aturan, Kemendag Raih Opini WTP

12 Juli 2023

Komitmen Kepatuhan Jalankan Aturan, Kemendag Raih Opini WTP

Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK.


Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani: Laporan Keuangan Pemerintah 2022 Wajar Tanpa Pengecualian

11 Juli 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani: Laporan Keuangan Pemerintah 2022 Wajar Tanpa Pengecualian

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan BPK memberikan penilaian terbaik atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022.