TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Bestari Barus menganggap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2017 tidaklah istimewa.
"WTP itu istimewanya apa? Enggak ada, biasa aja. Itu kewajiban, bukan prestasi," kata Bestari melalui telepon kepada Tempo, Selasa, 29 Mei 2018.
Pemerintah DKI Jakarta meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.
Baca : Anies Baswedan Raih WTP, Ini Catatan Lain BPK Buat Pemerintah DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan opini WTP itu dicapai atas kerja keras seluruh jajarannya. Tak lama setelah dilantik, Anies menugasi wakilnya, Sandiaga Uno, memimpin tim task force yang tiap pekan mengadakan road to WTP.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Achmad Firdaus mengatakan, fokus yang dilakukan tim tersebut yakni perbaikan pencatatan aset dan tindak lanjut atas temuan BPK pada tahun sebelumnya. Kemarin, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, BPK mengumumkan bahwa pemerintah DKI mendapat opini WTP, kendati dengan sejumlah catatan.
Kemudian Bestari meminta pemerintah DKI tak mengklaim predikat WTP itu sebagai keberhasilan. Kata dia, kesuksesan gubernur dan wakil gubernur DKI diukur dari realisasi atas janji-janji mereka, bukan dari predikat WTP. Menurut dia, opini WTP tak melihat realisasi program, melainkan pencatatan dan penyajian laporan keuangan saja.
"Asal catatannya baik, bukan berarti tidak ada hal yang tersisa. Ini biasa aja, hanya disajikan secara baik, memenuhi kriteria di dalam syarat akuntansi," ujar Bestari.
Sebelumnya, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi juga berpendapat senada. Prasetio menilai wajar DKI meraih WTP sekarang, karena sistemnya telah disiapkan sejak beberapa tahun belakangan. Prasetio mengatakan capaian WTP tahun ini tak terlepas dari andil gubernur-gubernur DKI sebelum Anies Baswedan.
"Kita ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok-Djarot, dan Pak Djarot. Karena ini kalau tidak rentetan dari situ, enggak akan terjadi di sini," kata Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 28 Mei 2018 terkait predikat WTP dari BPK itu.