TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dominikus Dalu, meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuka Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah Lebaran 2018. Sebab, pemerintahan yang baik seharusnya patuh pada hukum.
"Masak, aturan dilanggar, terus dibiarkan?" kata Dominikus saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Juni 2018. Pada Maret lalu, Ombudsman mengumumkan ada maladministrasi dalam pembukaan lapak jualan di sepanjang Jalan Jatibaru Raya. Karena itu, Dominikus meminta Gubernur Anies Baswedan mengembalikan fungsi jalan yang bukan diperuntukkan untuk berjualan.
Ombudsman memberikan tenggat 60 hari sejak 26 Maret 2018 supaya Pemerintah DKI Jakarta membereskan maladministrasi dalam penataan Tanah Abang. Sebelumnya, Anies menjanjikan Jalan Jatibaru Raya akan dibuka setelah pembangunan skybridge rampung.
Skybridge diperuntukkan menjadi alternatif lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima, yang kini menggelar lapak di sepanjang Jalan Jatibaru Raya. Sayangnya, menurut Dominikus, pemerintah tidak memenuhi janjinya bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan mengenai anggaran skybridge akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Mei 2018.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan pembahasan biaya pembangunan skybridge, yang diperkirakan Rp 50 miliar, dimulai pada Mei lalu.