TEMPO.CO, Bogor - Kendati warga sudah melakukan print ready record (PRR), kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP mereka tidak bisa dicetak oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Penyebabnya, stok tinta yang digunakan untuk mencetak e-KTP di Disdukcapil Kota Bogor sudah habis dan telat dikirim oleh pemerintah pusat.
"Beberapa bulan ini petugas kami tidak bisa mencetak e-KTP karena tintanya sudah habis. Akibatnya, ada 17 ribu e-KTP terlambat diberikan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Dody Ahdiat, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca: Polres Bogor Tutup Penyelidikan Kasus E-KTP Tercecer
Masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri. "Laporan kami akhirnya ditanggapi oleh Kementerian dengan mengirimkan pasokan tinta untuk Disdukcapil Kota Bogor dua hari lalu," katanya.
Setelah tinta datang pada 4 Juni lalu, kantor Disdukcapil Kota Bogor, yang berlokasi di Jalan Adnan Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dipadati ratusan warga yang akan mencetak e-KTP.
Baca juga:
"Dalam satu hari jumlah e-KTP yang bisa kami cetak hanya sekitar 700 hingga 800 orang saja," kata Dody.
Baca: E-KTP Tercecer di Bogor, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Namun jumlah permohonan pencetakan e-KTP yang sudah PRR dan harus dicetak sebanyak 17 ribu pemohon. Untuk mengakomodasi dan melayani masyarakat untuk mendapatkan e-KTP, pihak Disdukcapil Kota Bogor membuka pelayanan cetak e-KTP hingga 13 Juni 2018 atau H-2 Lebaran.
"Petugas kami tetap bekerja hingga H-2 Lebaran untuk melayani masyarakat yang akan mencetak e-KTP. Insya Allah terlayani karena stok tinta dan blangko mencukupi,” ujarnya.
Dody menyarankan pemohon cetak KTP mengecek dulu status e-KTP yang bersangkutan di website disdukcapil.kotabogor.go.id sebelum datang ke kantor.
"Warga yang bisa mencetak KTP jika status e-KTP sudah PRR, silakan datang ke kantor dengan membawa kartu keluarga (KK) atau suket (surat keterangan) atau e-KTP yang rusak atau bawa surat keterangan hilang," katanya.
Hingga akhir Mei 2018, e-KTP yang sudah siap cetak ada 13.990. Sedangkan yang masih dalam proses penunggalan di Kementerian Dalam Negeri ada 29.236 e-KTP. Untuk blangko masih tersedia 23 ribu keping, yang berarti masih cukup untuk mencetak e-KTP.
M. Sopiyan, 39 tahun, warga Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, mengatakan sudah dua bulan belum mendapatkan e-KTP meski sudah melakukan PRR. "Perekaman sudah dua bulan lalu, baru sekarang dipanggil lagi untuk mencetak e-KTP. Itu pun harus menunggu dari pagi hingga sore baru dipanggil," katanya.