Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tetangga Menyebut Firza Husein Sebagai Orang Penting

Reporter

image-gnews
Rumah orang tua Firza Husein di RT3 RW7 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin, 18, Juni 2018. Tempo/Imam Hamdi
Rumah orang tua Firza Husein di RT3 RW7 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin, 18, Juni 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta —  Rumah dua lantai berkelir hijau di Jalan Makmur RT3 RW7 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur,  milik  Husein Maskati, orang tua Firza Husein, tak berpenghuni.

"Memang lagi tidak ada orang di rumahnya. Lampu depan rumahnya saja menyala. Orangnya sedang pulang ke Palu (Sulawesi Tengah) sejak beberapa hari lalu," kata Supriadi, tetangga rumah orang tua Firza Husein.

Firza Husein  adalah wanita yang terlibat dalam kasus chat pornografi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kasus tersebut mencuat setelah rekaman audio, transkrip, dan potongan percakapan melalui pesan singkat antara Rizieq-Firza beredar secara berantai di media sosial.

Baca juga: Rizieq Shihab Batal Pulang, Polisi: Ditunggu Kasus Firza Husein

Warganet sering menyebut kasus Rizieq-Firza dengan sebutan baladacintarizieq. Lantaran kasus ini, Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2017.

Penyidik menetapkan Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca: Disebut Dekat Rizieq Shihab, Begini Firza Husein Kata Ketua RT

Adapun Firza Husein dikenai Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, saat ini kasusnya telah dihentikan oleh polisi atau SP3, karena penyidik tak menemukan orang yang mengunggah bukti percakapan antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Baca: Kawan Chat Rizieq Shihab, Firza Husein, Juga Mendapat SP3

Supriadi mengatakan Firza memang sering datang dan menginap di rumah orang tuanya. Namun, Firza Husein jarang terlihat bergaul dengan warga, begitu pun keluarganya. "Jarang terlihat bergaul," ujarnya. "Dia itu disebutnya orang penting."

Asep, tetangga di depan rumah Husein mengatakan hal yang sama. Menurut dia, keluarga Firza memang jarang bergaul dengan warga. Apalagi, setelah kasusnya mencuat. Firza semakin jarang terlihat.

Simak juga: Sosok Firza Husein di Mata Tetangganya

Asep melihat Firza Husein sebagai tetangga yang baik. Jika berpapasan dengan tetangga, menurut dia, Firza mau menyapa dan memberi senyum. "Orangnya baik. Tapi memang jarang terlihat."

Asep mengatakan Firza bersama keluarganya telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 1980an. Namun, keluarga Firza Husein sering meninggalkan rumahnya, untuk pulang kampung ke Palu. "Apalagi setahu saya orang tuanya pernah menjadi anggota DPRD di Palu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

6 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

26 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

31 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

32 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

56 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

56 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

56 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

57 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

57 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya