TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap Suryono, 41 tahun, terduga teroris yang tinggal di daerah Jalan Sukamulya 7, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat digeledah, dari rumahnya polisi menemukan sejumlah barang bukti mirip senjata api laras panjang, anak panah, mortir dan lainnya.
Menurut tetangga Suryono, Sari Hati, 28 tahun, senjata laras panjang dan anak panah tersebut memang telah lama dimiliki Suryono. Sari pun melihat semua senjata milik Suryono itu diangkut polisi.
Baca: Sekuriti Diciduk Densus 88, Begini Curhat Istri Terduga Teroris
"Tidak sampai kepikiran kalau Suryono itu anggota teroris," kata Sari, Selasa, 10 Juli 2018.
Suryono ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018.
Suryono tinggal di rumah kontrakan milik Joko Prihatin yang berukuran 5x4 meter di kawasan Sukamulya bersama istri dan kedua anaknya.
Sari mengatakan sering ke rumah Suryono. Apalagi, Sari dan istrinya Suryono, Yuni Apriani berteman karena jarak rumah mereka yang hanya berjarak 5 meter.
Baca: Terduga Teroris Ditangkap, Warga Kemayoran Sebut Tidak Neko-neko
Sari pun tidak percaya kalau Suryono terlibat jaringan teroris. Apalagi, selama bertetangga dengan pria yang bekerja sebagai sekurit itu dan istrinya tidak ada gelagat yang mencurigakan.
Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Saiful menyebut tim Densus 88 memang menemukan banyak benda mencurigakan. Salah satunya berupa mortir yang tersimpan dalam rumah terduga teroris itu. "Barang bukti banyak, termasuk mortir gitu," kata Saiful.