TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Menurut dia, selama ini IPAL Komunal hanya dibangun sepuluh unit per tahun.
Baca:
Pengolahan Limbah Domestik Jadi PR untuk Anies Baswedan
“Tidak mungkin hanya 10 per tahun dengan kapasitas cuma 150 KK (Kepala Keluarga). Kami akan tingkatkan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 24 Juli 2018.
Anies mengatakan, pembangunan IPAL Komunal di DKI sedang proses lelang. Selain IPAL Komunal, Anies juga berencana meningkatkan jumlah IPAL Sanimas atau Sanitasi Berbasis Masyarakat. Yang satu ini memiliki kapasitas yang lebih kecil lagi, yakni 44 lokasi untuk 50-100 KK.
Anies Baswedan menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan IPAL di Cimanggis dan Perumahan Semper Barat dengan kapasitasnya 500-750 keluarga.
Baca:
PAL Jaya Tegaskan Olahan Air Limbah Bukan untuk Diminum
Sebelumnya, hasil pengujian kualitas air sungai oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI menyatakan 20 sungai di Ibu Kota tercemar bakteri E. coli atau koli tinja. Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan, Dwi Sari Kurniawati mengatakan kandungan koli tinja melebihi baku mutu.
Dinas Lingkungan mengukur kualitas air 20 sungai di Jakarta pada 21 Maret–12 April lalu. Sampel yang diambil berada di 90 titik. Hasil uji air menunjukkan konsentrasi koli tinja tertinggi berada di Sungai Mookervaart, Kalibaru, Cideng, Jakarta Pusat; dan Mampang, Jakarta Selatan.
Air Sungai Mookervaart, misalnya, mengandung koli tinja sekitar 144 juta–17,1 miliar per 100 mililiter, atau lebih dari seratus juta kali lipat ambang batas maksimal kandungan koli tinja dalam air. Ambang batas maksimal itu sebesar 50 per 100 mililiter.
Baca:
Anies Baswedan Sebut Problem Kali Item Warisan Masa Lalu
Dwi menuturkan tingginya koli tinja di sungai-sungai Jakarta disebabkan oleh pencemaran limbah domestik atau rumah tangga. “Di Ibu Kota, masih banyak rumah yang belum memiliki septic tank.”
Anies Baswedan mengatakan juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk pengendalian pencemaran air limbah domestik. Peraturan itu, kata Anies Baswedan, yang akan digunakan untuk mengatur limbah rumah tangga. "Kalau tidak ada dasar itu nanti akan repot," katanya.