Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembubaran JAD, JPU: JAD Terbukti Meneror dan Gabung ISIS

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam sidang lanjutan kasus pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD hari ini Kamis 26 Juli 2018, Jaksa Penuntut Umum menuntut kelompok JAD untuk segera dibekukan.

Pasalnya JPU mengatakan bahwa JAD telah terbukti melakukan tindakan terorisme dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.

Baca : Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

JPU Jaya Siahaan menuntut agar Majelis Hakim untuk membekukan JAD, karena anggotanya Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin Bin M. Ali telah terbukti melakukan tindak terorisme atas nama suatu organisasi.

Sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juli 2018. Sebanyak lima teroris dihadirkan dalam sidang pembubaran JAD. TEMPO/Nurdiansah

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan membekukan korporasi atau organisasi JAD, dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS (organisasi teroris Negara Islam Irak dan Suriah), serta menyatakannya sebagai organisasi yang terlarang,” kata Jaya dalam tuntutannya, pada persidangan hari ini, Kamis 26 Juli 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidara Terorisme sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003.
Simak juga :

Kuasa hukum JAD, Asludin Hatjani, mengatakan akan mengatakan akan menggunakan kesempatan dari Hakim untuk melakukan pembelaan. “Pledoi akan didasarkan pada apa yang terungkap di persidangan, khususnya dari keterangan para saksi yang diperiksa,” demikian Asludin.

Adapun 7 telepon genggam, 5 sim card, dan 4 memory card ditetapkan sebagai barang bukti dalam sidang kasus pembubaran kelompok JAD tersebut.

FIKRI ARIGI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ISIS Pelaku Pengeboman dalam Misa di Filipina, Balasan Atas Tewasnya Pimpinannya?

5 hari lalu

Gubernur Lanao Del Sur Mamintal Adiong Jr. berdiri di antara petugas penegak hukum saat mereka menyelidiki lokasi ledakan yang terjadi saat Misa Katolik di gimnasium Universitas Negeri Mindanao di Marawi, Filipina, 3 Desember 2023. Pemerintah Provinsi Lanao Del Sur/ Selebaran melalui REUTERS
ISIS Pelaku Pengeboman dalam Misa di Filipina, Balasan Atas Tewasnya Pimpinannya?

ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom dalam misa di Marawi, Filipina selatan, beberapa jam setelah pimpinan Dawlah Islamiya-Maute tewas.


Serangan terhadap Turis di Menara Eiffel, Tersangka Anggota ISIS yang Marah Atas Agresi Israel ke Gaza

5 hari lalu

Polisi Prancis mengamankan akses ke jembatan Bir-Hakeim setelah serangan ke turis asing dekat Menara Eiffel, Paris, Prancis 2 Desember 2023. REUTERS/Stephanie Lecocq
Serangan terhadap Turis di Menara Eiffel, Tersangka Anggota ISIS yang Marah Atas Agresi Israel ke Gaza

Tersangka penyerangan turis asing di dekat menara Eiffel Paris adalah anggota ISIS yang marah atas serangan Israel ke Gaza menewaskan banyak Muslim.


Ada Indikasi Kuat Kelompok Pro-ISIS di Balik Bom Filipina

6 hari lalu

Gubernur Lanao Del Sur Mamintal Adiong Jr. berdiri di antara petugas penegak hukum saat mereka menyelidiki lokasi ledakan yang terjadi saat Misa Katolik di gimnasium Universitas Negeri Mindanao di Marawi, Filipina, 3 Desember 2023. Pemerintah Provinsi Lanao Del Sur/ Selebaran melalui REUTERS
Ada Indikasi Kuat Kelompok Pro-ISIS di Balik Bom Filipina

Ledakan di Marawi diduga serangan balasan dari kelompok lokal pro-ISIS setelah serangan militer Minggu di Lanao del Sur membunuh pemimpin mereka.


Ledakan saat Misa di Universitas Filipina Selatan, 3 Orang Tewas

6 hari lalu

Dua bom meledak di Pulau Jolo, Filipina selatan, dan menewaskan 15 orang pada Senin, 24 Agustus 2020. Salah satunya adalah bom bunuh diri. Reuters
Ledakan saat Misa di Universitas Filipina Selatan, 3 Orang Tewas

Sebuah ledakan terjadi di gimnasium universitas di Filipina selatan saat Misa Katolik, menewaskan sedikitnya tiga orang


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

14 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

15 hari lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

Prabowo mengatakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tumbuh subur saat rakyat putus asa dan kehilangan harapan mengenai masa depan.


Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

15 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan, di Vatikan, 22 November 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

Kelompok-kelompok Yahudi menuntut klarifikasi atas komentar Paus Fransiskus yang mereka anggap menuduh Israel melakukan "terorisme".


Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

16 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, 22 November 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

Paus Fransiskus bertemu secara terpisah dengan keluarga sandera Israel dan warga Palestina yang memiliki keluarga di Gaza.


Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

23 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki keterkaitan pria dengan aktivitas terorisme.


Irak Pulangkan 776 Warganya dari Kamp ISIS di Suriah

26 hari lalu

Suasana kamp pengungsian al-Hol, yang ditempati puluhan ribu anggota keluarga milisi ISIS di Hasaka, Suriah, 1 April 2019. REUTERS/Ali Hashisho
Irak Pulangkan 776 Warganya dari Kamp ISIS di Suriah

Irak memulangkan kembali 776 warganya dari kamp Al Hol di Suriah, yang menampung sekitar 50.000 orang tersangka ekstremis ISIS dan keluarganya