TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan model Nikita Mirzani mangkir dari panggilan polisi hari ini, Rabu 8 Agustus 2018. Nikita Mirzani, 32 tahun, dibutuhkan keterangannya untuk kasus penganiayaan yang dilaporkan suaminya sendiri, Dipo Latief.
Baca:
Kasus Video Luna Maya, Kenapa LSM Asal Solo Ini Terus Mengawasi?
Kasus Video Luna Maya, Penggugat Kasih Waktu Polisi 6 Bulan
“Rencananya kami panggil hari ini tapi yang bersangkutan (Nikita) berhalangan hadir,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan di kantornya, Rabu 8 Agustus 2018.
Stefanus menjelaskan, laporan pengaduan berisi tuduhan penganiayaan oleh pemeran film di antaranya ‘Lihat Boleh, Pegang Jangan’ itu sejak pekan lalu. Kekerasan fisik disebutkan buntut selisih paham antara pasangan suami isteri tersebut.
Dipo mengadu terluka di bagian kepala karena penganiayaan itu. Tapi polisi berkirim surat agar Dipo menjalani visum. Tujuannya, mengetahui pasti luka yang dialami. "Surat visum sudah kami kirim tinggal menunggu hasilnya," ujarnya.
Polisi kini menjadwal ulang pemanggilan terhadap Nikita Mirzani. Rencananya, pemanggilan kedua pada Jumat, 10 Agustus 2018. "Yang bersangkutan sudah konfirmasi Jumat mau hadir untuk diperiksa," katanya.
Baca juga:
2 Agen Properti Terlibat Prostitusi di Kalibata City
Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada Februari 2018 lalu. Namun pada Juli telah mengajukan gugatan cerai. Keduanya dikabarkan telah pisah rumah sejak Juni.