TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hingga kini telah menemukan praktik prostitusi di lima dari 18 menara atau tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kasus yang sudah terungkap tersebut di antaranya prostitusi anak.
Baca:
Ini Aneka Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Pemerintah Tahu Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Tapi ...
“Yang sudah terbukti praktik prostitusi itu ada di 17 unit,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 8 Agustus 2018.
Jumlah itu masih mungkin bertambah karena polisi masih mengembangkan kasus terbaru yang berasal dari penangkapan tiga tersangka pada Kamis, 2 Agustus 2018. “Tapi semoga ini kasus terakhir di tempat kejadian perkara yang sama,” ujar Ade.
Dalam kasus terbaru, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas dua agen pemasaran unit Apartemen Kalibata City dan seorang muncikari. Ketiganya dibekuk setelah polisi menangkap dan mengumpulkan 32 orang, yang terdiri atas 17 perempuan pekerja seks dan 15 pelanggan.
Dari jumlah itu, lima perempuan dan dua pelanggan masih tergolong anak-anak karena berusia 16-18 tahun. Keberadaan mereka mengingatkan terhadap kasus pada 5 Juli 2018. Saat itu, polisi juga mendapati tiga remaja perempuan korban prostitusi di apartemen yang sama.
Baca: Prostitusi Dewasa dan Anak Semua Ada di Apartemen Kalibata City
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho menduga semua anak-anak yang sudah ditemukan berasal dari satu jaringan prostitusi.
“Sepertinya begitu. Cuma kebetulan yang lain belum termonitor saat penangkapan 5 Juli," ucapnya.