TEMPO.CO, Jakarta – Artis dan model Nikita Mirzani menyatakan ingin melaporkan balik suaminya, Dipo Latief, atas tuduhan pencemaran nama baik dan perzinahan. Sebab, Dipo telah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan penganiayaan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, pekan lalu.
Baca juga: Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Lagi, Ini Kata Pengacaranya
"Setelah tahu dilaporkan, Nikita malah mau melaporkan balik," kata penasehat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat dihubungi, Kamis, 9 Agustus 2018.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada Februari 2018. Namun, pada Juli 2018, mengajukan gugatan cerai. Keduanya dikabarkan telah pisah rumah sejak Juni.
Fahmi mengatakan kliennya merasa risih disebut telah melakukan penganiayaan. Sebab, Nikita Mirzani tidak merasa melakukan penganiayaan terhadap suaminya.
"Malah Nikita bilang, Dipo suami tercinta," ujarnya.
Nikita Mirzani telah menghubungi Fahmi terkait dengan rencana melaporkan balik suaminya. Niat itu disampaikan Nikita Mirzani melalui sambungan telpon kepada Fahmi beberapa hari lalu. "Sebab, sekarang saya masih di Surabaya."
Laporan balik Nikita Mirzani, kata dia, bisa di Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Badan Reserse Kriminal Polri. "Nikita bilang ada pencemaran nama baik dan perzinahan sama anak di bawah umur (yang dilakukan Dipo)," katanya.
Hingga kini, Nikita menyangkal menganiaya suaminya. Menurut dia, seorang istri sulit menganiaya suaminya. "Logikanya masa istri menganiaya suami. Kalau selisih paham, wajar suami istri," tuturnya.
Simak juga: Nikita Mirzani Mantap Bercerai, Dipo Latief Ingin Bertahan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan polisi rencananya memanggil Nikita Mirzani pada Rabu, 8 Agustus 3018. Namun Nikita Mirzani berhalangan hadir. "Kami jadwalkan kembali Jumat," kata Stefanus.
Stefanus menjelaskan, laporan pengaduan berisi tuduhan penganiayaan oleh Nikita Mirzani, pemeran film Lihat Boleh, Pegang Jangan, itu sudah ada sejak pekan lalu. Kekerasan fisik disebutkan buntut selisih paham antara pasangan suami istri tersebut.