TEMPO.CO, Tangerang - Polres Kota Serang melakukan tes kejiwaan terhadap Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, perempuan yang mengaku Raja Kerajaan Ubur Ubur. Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan ahli psikologi telah selesai melakukan tes kejiwaan.
Baca: Ini Tiga Fakta yang Mengungkap Aktivitas Kerajaan Ubur Ubur
"Tes kejiwaan sudah dilakukan, tapi belum keliatan hasilnya," ujar Komarudin di Serang, Kamis malam, 16 Agustus 2018.
Sambil menunggu hasil tes kejiwaan Aisyah selesai, tim penyidik Polres Kota Serang akan mencari pembanding dari hasil pemeriksaan ahli psikologi lainnya.
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
"Nanti akan ketahuan hasilnya waras, tidak waras, sehat, atau ada pengaruh lain," kata Komarudin.
Polisi mengaku sangat berhati-hati melakukan penyidikan dugaan ajaran aliran sesat ini. Selain melibatkan ahli kejiwaan, polisi melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana untuk ikut membantu proses penyidikan dan penyelidikan.
"Nanti bisa ikut menyimpulkan kasus ini naik proses sidik atau tidak," kata Komarudin.
Baca: Tak Bisa Pecahkan Kode Kerajaan Ubur Ubur, Polisi Panggil Ahli
Aisyah adalah pendiri sekaligus penguasa sekte Kerajaan Ubur Ubur. Markas kelompok ini berada di Jalan Sayalumbu, Gang Tower Pemancingan, Kota Serang. Polisi dan MUI Kota Serang menghentikan aktivitas sekte ini sejak Senin lalu karena meresahkan masyarakat.
Kepada polisi yang memeriksanya, ibu tiga anak ini mengaku khilaf. Pendiri sekte Kerajaan Ubur Ubur itu menyesali perbuatannya menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran agama. "Dia mengaku khilaf dan berjanji ingin kembali ke jalan yang benar," kata Komarudin.