TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima. Perusahaan pengelola Vimala Hills itu adalah anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.
Baca: Kemarau, Warga Bekasi Terpaksa Beli Air dari Cilincing Jakarta
"Itu dilakukan agar pengelolaan sistem penyediaan air minum lebih optimal, dan serah terima terjadi di club house resort Vimala Hills," kata Bupati Bogor, Nurhayanti di Cibinong, Minggu, 26 Agustus 2018.
Menurut Nurhayanti, aset yang diserahterimakan itu sebanyak 556 unit sambungan langganan, jaringan pipa distribusi utama phase Im II, III, dan instansi water treatment plant (tempat pengolahan air bersih).
Selain itu, bangunan water treatment plant maupun ruang pompa water treatment plant, sodetan sungai seseupan, bangunan bak penampung, deep well satu titik yang berada pada empat bidang tanah.
Dengan kerja sama ini, aset daerah tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berwenang dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan atau pengadaan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Penyerahan aset ini telah melalui serangkaian proses inventarisasi, verifikasi dan uji coba operasi. Aset pengolahan air bersih ini dinilai layak untuk sistem pengelolaan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan maupun pola penyediaan air minum.
Baca: PAM Jaya Jamin Pasokan Air di 2 Lokasi Selama Asian Games 2018
Ia menambahkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang dilakukan sendiri oleh pengembang kawasan Vimala Hills sudah beroperasi sebelum peraturan Pemerintah itu terbit.
Sehingga pengelolaannya harus diserahkan kepada Pemerintah daerah untuk kemudian dikelola oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Direktur PT. Putra Adi Prima Indra Wijaya Antono, membenarkan dimana telah melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan Pemkab Bogor.