Lolos dari Terjerat Korupsi UPS
Pada tahun 2005, nama Lulung sempat terseret dalam kasus korupsi penyediaan alat penyimpan setrum atau uninterruptable power supply (UPS). Lulung, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi E dari PPP dikabarkan menerima bagian dari suap oleh pemilik PT Offistarindo Adhiprima, perusahaan penyedia UPS dari Cina, Harry Lo.
Baca juga: Pindah ke PAN, Lulung Merasa Kecewa pada PPP
Lulung beberapa kali diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus itu. Lulung berujar, pada saat itu tidak banyak orang yang percaya dirinya tidak terlibat korupsi UPS. Namun, kata Lulung, waktu telah menjawabnya.
Selain mengalami krisis kepercayaan, kasus UPS itu, kata Lulung, membuat dirinya menjadi korban. "Saya menjadi korban hoax dan meme pertama di Republik Indonesia ini," kata Lulung.