TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap satu dari enam anggota komplotan begal motor yang biasa beroperasi di Jakarta Barat. Satu pelaku yang telah ditangkap adalah DY, 28 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Sitepu mengatakan tersangka (begal motor) itu ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, tadi malam. "Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Edi melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca : Begal Todongkan Pisau, Sepeda Motor Fatoni Hilang
Menurut Edi, komplotan DY merupakan pelaku begal yang tergolong kejam. Sebab, para pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang mereka bawa.
Ia mencatat para pelaku pernah melakukan pembegalan di Jalan S. Parman Jakarta Barat, tepatnya sebelum pintu masuk Taman Catelia, pada 3 September lalu, dan di depan Rumah Makan Garuda Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 10 September 2018.
Modus para pelaku biasanya dengan cara memepet, lalu menendang korbannya hingga tersungkur. Setelah jatuh, para pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan merampas motor serta barang berharga milik korbannya.
Simak juga :
Cerita Penghuni Apartemen Center Point Resah Efek Adanya Prostitusi
Selain itu, komplotan DY juga sering berpura-pura bertanya alamat kepada korban yang menggunakan sepeda motor. Ketika korban berhenti, pelaku langsung menghipnotis dengan cara menepuk pundak. "Setelah tidak sadar, motor dan barang berharga korban diambil."
Edi juga menuturkan DY mengaku telah setahun menjadi anggota komplotan begal motor. Bahkan, dalam setahun komplotan mereka telah membegal di 35 lokasi di kawasan Jakarta Barat. "Kami sedang buru anggota komplotan begal lainnya."